VOICEINDONESIA.CO, Bandung – BPJS Ketenagakerjaan mencatat, hingga Agustus 2025, cakupan kepesertaan di Jawa Barat baru mencapai 20 persen dari total pekerja. Artinya, mayoritas pekerja di provinsi dengan ekonomi terbesar di Indonesia ini masih rentan tanpa perlindungan jaminan sosial.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengungkapkan bawah pemerintah menyoroti kehadiran jaminan sosial bagi pekerja logistik. Ia menyebut sektor ini mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja sebesar 0,18 juta orang berdasarkan data BPS Jawa Barat pada Februari 2025.
“Kami dari Pemerintah khususnya Kemnaker dan Kemenhub sangat memperhatikan jaminan sosial ini bisa hadir pada bapak/ibu semua, sekaligus ingin memastikan pekerja sektor logistik telah terlindungi dalam program Jamsostek,” kata Yassierli di Bandung, Sabtu (20/9/2025).
Baca Juga: Mayoritas Pekerja Informal di Jabar Belum Memiliki Jamsostek
Yassierli mengakui sektor pengangkutan atau logistik menjadi salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi Jawa Barat triwulan I 2025. Peningkatan ini diharapkan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi mengingat logistik merupakan sektor krusial dalam menggerakkan roda perekonomian.
“Peningkatan ini diharapkan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, mengingat pengangkutan atau logistik merupakan sektor yang krusial dalam menggerakkan roda perekonomian,” katanya.
Baca Juga: Lepas 1.300 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Bukti SDM Kita Diakui
Namun, Menaker menyoroti sisi lain dari sektor logistik yang penuh risiko. Ia menyebut pengangkutan atau logistik merupakan bidang pekerjaan rentan dengan berbagai risiko seperti kecelakaan lalu lintas, kelelahan, cedera, PHK, hingga meninggal dunia saat bongkar muat.
“Karena itu, sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sangat penting mendorong pekerja di sektor logistik untuk menjadi peserta program Jamsostek agar mereka mendapatkan perlindungi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal PHI Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri mengungkapkan hingga Agustus 2025, jumlah pekerja terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Barat sebesar 5.033.108 orang. Angka ini terdiri dari Penerima Upah (PU) sebanyak 4.056.738 orang dan Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 976.370 orang.
“Dengan demikian cakupan kepesertaan Jamsostek di Provinsi Jawa Barat hanya 20 persen sehingga dirasa belum optimal,” katanya.