VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Purwakarta, Jawa Barat, bernama Badriah (36), melalui sebuah rekaman video, membuat pengakuan mengejutkan mengenai dugaan dirinya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan sebuah perusahaan penempatan, yang disebut-sebut sebagai PT BHN. Perusahaan tersebut diduga beralamat di Jalan Raya Jati Makmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam video berdurasi lebih dari satu menit yang diterima redaksi VOICEIndonesia.co pada minggu (5/10/2025), Badriah memohon bantuan untuk dapat segera dipulangkan ke Indonesia, bahkan secara khusus menyebut nama presiden, Bapak Prabowo, agar bisa memberikan pertolongan.
Badriah menyatakan bahwa dirinya mulai bekerja di Emirat pada tanggal 4 Agustus 2025. Namun, penderitaan dimulai hanya setelah bekerja selama sembilan hari.
“Saya sempat kerja sembilan hari. Tapi majikan saya telepon (perusahaan) saya punya operasi caesar di perut. Maka disuruh pulang ke kantor,” ungkap Badriah dalam video tersebut.
Setibanya di kantor perusahaan di Emirat, kondisi Badriah semakin memburuk. Ia mengaku mengalami sakit dan tidak sanggup bekerja. Puncaknya, ia sempat pingsan karena kondisi kesehatannya yang drop.
Yang lebih miris, Badriah mengaku mendapat perlakuan tidak manusiawi dari oknum di kantor perusahaan tersebut. “Saya sampai diinjak sama orang kantor, Pak, dengan cara dia mau bangunin saya dari pingsan itu mau dibangunin, tapi dengan cara diinjak kaki saya sampai memar dan biru,” tuturnya dengan suara memelas.
Badriah juga mengeluhkan kondisi perutnya yang merupakan bekas operasi caesar kian sakit seiring waktu. “Makin ke sini makin ke sini, perut bekas caesar saya sakit, Pak,” tambahnya.
Selain perlakuan kasar, Badriah juga mengeluhkan kondisi tempatnya ditampung. Ia secara eksplisit menyebutkan bahwa tempat penampungan di Emirat tidak layak.
“Saya sudah enggak betah di sini. Kantor pun enggak layak makannya,” kata Badriah.
Di akhir video, Badriah dengan sangat memohon agar pihak-pihak terkait, khususnya kepada Bapak Prabowo, dapat membantunya untuk kembali ke tanah air.
“Tolong, Pak, bantu saya untuk pulang ke Indonesia, kepada Bapak Prabowo. Tolong ya, Pak, saya bantu saya, saya pengin pulang,” tutup Badriah dalam permohonannya.
Kasus dugaan TPPO dan penganiayaan terhadap Badriah ini menambah panjang daftar permasalahan yang dihadapi PMI di luar negeri dan kembali menyoroti peran serta tanggung jawab penuh dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) berinisial PT BHN tersebut.
Pihak berwenang, termasuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) / Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), didorong untuk segera menindaklanjuti pengakuan ini guna memastikan perlindungan dan pemulangan Badriah.
Catatan: Naskah berita ini dibuat berdasarkan pengakuan sepihak dari subjek di video (Badriah) dan inisial perusahaan yang disebutkan. Verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang, termasuk P3MI terkait, diperlukan untuk mendapatkan konfirmasi resmi mengenai dugaan TPPO dan penganiayaan ini.