VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan mengimbau para pelaku usaha kecil seperti warteg dan warung padang untuk memanfaatkan Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).
Program ini digelar untuk mempercepat akselerasi sertifikasi halal di sektor usaha mikro dan kecil.
“Kepada seluruh pengusaha dan pemilik warteg hendaknya bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Hal ini juga dalam rangka peningkatan akselerasi sertifikasi halal di Indonesia,” kata Haikal di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Baca Juga: Lapangan Kerja Lokal Terbatas, Mayoritas Warga Indramayu Pilih Kerja ke Luar Negeri
Imbauan tersebut mengacu pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025, yang memberi kemudahan bagi usaha kuliner kecil memperoleh sertifikat halal tanpa biaya.
Haikal menyebutkan, hingga kini sebanyak 9,6 juta produk telah bersertifikat halal, dari total 2,79 juta sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH.
Capaian itu didukung oleh berbagai terobosan untuk memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dalam proses sertifikasi.
“Hasilnya, saat ini sudah ada 700 warteg tersertifikasi halal gratis melalui skema pendampingan atau self declare. Sementara 500 warteg lainnya sedang dalam proses fasilitasi sertifikasi halal,” ujarnya.
Baca Juga: 9,8 Juta Tiket Whoosh Dibeli Secara Online, Transformasi Digital Diklaim Lancar
Untuk memperkuat ekosistem layanan, BPJPH kini didukung 328 Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) dengan 103.675 pendamping yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain itu, terdapat 108 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan 1.778 auditor halal terregistrasi dari total 2.866 auditor terlatih.
Selain itu, BPJPH juga menyiapkan 2.866 penyelia halal guna memastikan implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Serta 3.058 juru sembelih halal (Juleha) yang bertugas di berbagai Rumah Potong Hewan dan Unggas (RPH/RPU).
Haikal menambahkan, BPJPH juga tengah memperkuat sektor hulu melalui pelatihan bagi para juru sembelih halal di tempat pemotongan hewan.
“Sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat, daerah, asosiasi usaha, BUMN, perguruan tinggi, hingga komunitas merupakan fondasi penting dalam membangun ekosistem bisnis halal yang kuat dan berdaya saing tinggi,” tegasnya.
Haikal menutup dengan optimisme bahwa langkah ini akan menegaskan posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.