VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin mengungkapkan sepanjang tahun 2025, jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai 233 ribu pekerja yang tersebar di berbagai negara.
Hal ini pun didukung oleh data PMI yang telah mengirimkan uang sebesar US$ 8,4 miliar atau sekitar Rp 136 triliun hingga triwulan kedua tahun ini.
“Untuk tahun 2025 sudah tercatat 233 ribu pekerja migran ditempatkan,” katanya di Puri Ardhya Garini, Jakarta pada Senin (10/11/2025).
Baca Juga: Gaji PMI Habis untuk Gaya Hidup, 70 Persen Terbuang Sia-sia
Ia mengungkapkan kontribusi devisa para PMI melalui remitansi hingga pertengahan tahun 2025 cukup tinggi. Adapun data remitansi tahun 2024 menunjukkan pencapaian lebih besar dengan nilai US$ 15,7 miliar atau Rp 253,9 triliun dari 534 ribu layanan penempatan.
Angka ini menyumbang sekitar 1 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional, namun masih jauh tertinggal dari Filipina yang mencatat remitansi hingga Rp 600 triliun.
Baca Juga: Rekening Dipakai Sindikat, Banyak PMI Tak Bersalah Justru Masuk Penjara
Mukhtarudin menilai kesenjangan ini terjadi karena Filipina memiliki sistem pengelolaan pekerja migran yang jauh lebih terstruktur. Negara tersebut bahkan telah memasukkan edukasi tentang pekerja migran dalam kurikulum pendidikan sejak tingkat Sekolah Dasar.
Indonesia kini mulai berbenah melalui pembentukan Sekolah Rakyat yang akan diintegrasikan dengan kelas migran. Pemerintah juga mendirikan Migran Center di 6 perguruan tinggi sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kualitas PMI sebelum ditempatkan di luar negeri.
Merespons kondisi ini, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan dana jumbo untuk mempersiapkan setengah juta tenaga kerja migran pada 2026. Anggaran ini ditujukan untuk pendidikan vokasi dan pelatihan intensif agar PMI memiliki kompetensi yang mumpuni.
“Menyiapkan anggaran tidak tanggung-tanggung, Rp8 triliun sampai dengan Rp15 triliun dipersiapkan tahun 2026,” ungkapnya.
Meski sektor yang disasar didominasi pekerja domestik seperti pembantu rumah tangga, pemerintah tetap memberikan pelatihan komprehensif. Pelatihan mencakup kemampuan bahasa hingga pengoperasian peralatan rumah tangga modern untuk memastikan PMI siap bekerja secara profesional.
Mukhtarudin menegaskan pemerintah tidak akan mengirim pekerja yang tidak memiliki keterampilan memadai. Mengirim pekerja tanpa kemampuan bahasa yang baik sama saja dengan membahayakan mereka di negara orang lain.
Selain peningkatan kompetensi, pemerintah juga fokus pada perlindungan menyeluruh mulai dari pra-penempatan hingga kepulangan. Kementerian P2MI bersama OJK meluncurkan Buku Saku Literasi Keuangan untuk mengedukasi PMI agar bijak mengelola keuangan dan terhindar dari jeratan penipuan.
Mukhtarudin mengingatkan bahaya penyalahgunaan data pribadi dan rekening bank PMI. Banyak kasus pekerja migran yang rekeningnya dipinjam untuk aktivitas ilegal tanpa disadari, yang akhirnya membuat mereka berurusan dengan hukum di negara penempatan.
“Jangan sembarangan dikasihkan sama orang,” tegasnya.
