VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan menuntaskan keterlambatan pembayaran gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) kelompok III, termasuk tenaga ahli gizi dan akuntan, paling lambat pada Minggu (16/11/2025).
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan keterlambatan tersebut disebabkan oleh proses penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran dari pos belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos pembayaran konsultan perorangan.
“Ini ada keterlambatan, tapi insya Allah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk ke rekening,” ujar Dadan di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Baca Juga: 16 Ribu Laptop Sekolah Rakyat Mulai Didistribusikan
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Dadan menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran tidak berlangsung dua bulan sebagaimana dikritik anggota legislatif, melainkan hanya enam hari.
“Untuk SPPI batch III hanya terlambat enam hari, yang ahli gizi dan akuntan. Kami sudah geser anggaran untuk tuntas sampai Desember,” tegasnya.
Ia menjelaskan, SPPI kelompok I dan II kini sudah berstatus PPPK dan telah menerima gaji serta tunjangan kinerja secara rutin.
Baca Juga: Prabowo Batalkan Hukuman Penjara dan Pemecatan Dua Guru Luwu Utara, Ini Kronologinya
Sementara SPPI kelompok III masih menunggu proses rekrutmen PPPK melalui Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan berlangsung tahun ini.
Karena status administrasi yang belum rampung, pembayaran gaji untuk kelompok III sementara menggunakan mekanisme konsultan perorangan, sehingga perlu penyesuaian pada kode anggaran.
“Kami secara administrasi harus menggeser anggaran yang biasanya kami kerjakan tiap tanggal 6,” jelas Dadan.
BGN juga memastikan mulai Desember 2025, pembayaran gaji akan berjalan normal tanpa keterlambatan. Selain itu, seluruh tenaga SPPI kelompok III dijanjikan akan diangkat menjadi PPPK dan menerima tunjangan kinerja seperti ASN lainnya.
“Mereka (SPPI) batch III akan menjadi PPPK dan akan menerima tunjangan kinerja,” ujar Dadan.
