Ratusan PMI Dipulangkan dari Malaysia, Kepri Perkuat Langkah Pencegahan TPPO

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Batam – Proses pemulangan 302 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Depot Imigrasi Pertahanan Malaysia menjadi bagian dari implementasi pelindungan korban sebagaimana diatur dalam undang-undang terkait pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Para PMI yang menghadapi permasalahan ketenagakerjaan dan terindikasi menjadi korban TPPO ini mendapat perlindungan menyeluruh sesuai regulasi. Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan penanganan sesuai koridor hukum.

Pendekatan menyeluruh dilakukan untuk memastikan perlindungan maksimal, terutama bagi mereka yang diduga mengalami eksploitasi tenaga kerja atau indikasi perdagangan orang. Koordinasi akan terus diperluas untuk meminimalkan risiko eksploitasi PMI serta memperbaiki sistem penanganan korban dan tata kelola migrasi yang lebih aman.

Baca Juga: PMI Tewas di Jepang, Jejak Gelap TPPO di Bengkulu Kini Perlahan Terbongkar

“Identifikasi kebutuhan, asesmen risiko, serta koordinasi dengan daerah asal PMI menjadi bagian dari langkah lanjutan agar mereka dapat kembali ke lingkungan keluarga secara aman dan terpantau,” kata Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo, Sabtu (15/11/2025).

Setiba di Pelabuhan Batam Center, para PMI menjalani pemeriksaan kesehatan awal oleh tim medis untuk memastikan kondisi fisik mereka stabil setelah proses penahanan dan perjalanan laut. Pemeriksaan meliputi pengecekan tanda vital, keluhan penyakit, serta penanganan cepat terhadap PMI yang membutuhkan perawatan lanjutan. Pendataan menyeluruh juga dilakukan untuk memastikan proses pemulangan dan reintegrasi dapat ditindaklanjuti secara terkoordinasi.

Baca Juga: Polri Libatkan Bhabinkamtibmas Hingga Sekolah Cegah Perdagangan Anak

Dukungan psikologis turut diberikan sebagai bagian dari pemulihan awal. Tim psikologi dari berbagai institusi memberikan pendampingan, konseling singkat, dan sesi trauma healing untuk membantu PMI meredakan tekanan mental akibat pengalaman sulit yang mereka hadapi. Pendampingan rohani turut diberikan sebagai upaya memulihkan ketenangan emosional dan kesiapan mereka untuk kembali ke daerah asal.

Wakapolda Kepri menjelaskan Gugus Tugas Daerah TPPO menekankan bahwa penanganan PMI bermasalah tidak berhenti pada proses kepulangan saja.

“Pemulangan ini ditangani langsung oleh tim terpadu yang tergabung dalam Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepulauan Riau,” ucapnya.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO