Dapat Tawaran Kerja di Luar Negeri? Simak Dulu Langkah Pencegahan TPPO Ini

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Ilustrasi foto Memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan Oknum Pejabat (dok.voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Meningkatnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar pencari kerja di luar negeri menuntut kewaspadaan ekstra dari masyarakat. Para ahli keamanan menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan konkret sebelum menerima tawaran pekerjaan di negara lain.

Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah riset mendalam tentang perusahaan pemberi kerja. Calon pekerja harus mencari informasi di Google, LinkedIn, situs resmi perusahaan, dan situs kedutaan besar negara tujuan untuk memastikan reputasi dan legalitas perusahaan tersebut.

Verifikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia atau Konsulat Jenderal di negara tujuan menjadi langkah krusial berikutnya. Perwakilan pemerintah memiliki data dan informasi yang relevan mengenai legalitas perusahaan dan dapat memberikan panduan keamanan.

Baca Juga: Cerita Pahit Pemuda Asal Kulon Progo Jadi Korban TPPO di Kamboja

“Untuk warga negara Indonesia, pastikan hanya menggunakan agen penempatan tenaga kerja resmi yang terdaftar di BP2MI,” tegas panduan keamanan yang dikutip dari Radar Jogja, Senin (17/11/2025).

Jalur resmi ini memberikan perlindungan hukum dan pengawasan dari pemerintah.

Baca Juga: Komisi IX DPR Nilai Program Jaminan Sosial Purna PMI Belum Efektif

Menginformasikan keluarga secara lengkap tentang seluruh rencana perjalanan juga sangat penting. Detail seperti jadwal penerbangan, nama perusahaan, alamat tempat tinggal di negara tujuan, dan kontak darurat harus dibagikan kepada orang terdekat sebagai jaringan pengaman.

Mengaktifkan fitur berbagi lokasi langsung di aplikasi pesan seperti WhatsApp selama perjalanan memungkinkan keluarga melacak keberadaan secara real-time. Teknologi ini bisa menjadi penyelamat jika terjadi situasi darurat.

Prinsip yang tidak boleh dilanggar adalah jangan pernah menyerahkan paspor asli kepada pihak lain dengan alasan apa pun. Jika ada permintaan seperti itu, segera curigai dan batalkan rencana kerja karena ini adalah tanda klasik praktik trafficking.

Menyimpan salinan digital dan fisik dari semua dokumen penting seperti paspor, visa, dan kontrak kerja di cloud atau email juga sangat dianjurkan. Komunikasi rutin dengan keluarga dan teman harus tetap dijaga agar mereka dapat segera bertindak jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO