VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) mendorong penguatan tata kelola perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari tingkat desa melalui Program Desa Migran Emas.
Program ini disebut menjadi strategi kunci dalam membangun ekosistem migrasi aman, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Direktur Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha Produktif KP2MI, Sukarman, menjelaskan bahwa Desa Migran Emas dirancang untuk mewujudkan desa yang Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera, sebuah konsep yang menjadi fondasi migrasi aman berbasis komunitas.
Baca Juga: Moratorium Penempatan Pekerja di Timur Tengah Gagal Total: Ini Dampaknya!
“Desa Migran Emas dirancang sebagai model kolaboratif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, lembaga sosial, sektor swasta, hingga relawan desa. Tujuannya, menciptakan perlindungan, layanan, serta pemberdayaan pekerja migran dan keluarganya secara terpadu sejak dari desa, bukan hanya setelah mereka bekerja di luar negeri,” ujar Sukarman di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Ia memaparkan empat pilar utama program ini.
Edukatif berarti desa mampu menyediakan ruang belajar, pusat informasi migrasi prosedural, serta pelatihan kompetensi.
Maju menekankan inovasi lokal dan kewirausahaan PMI, termasuk transformasi tata kelola desa berbasis digital.
Aman mengedepankan migrasi legal dan terlindungi melalui regulasi desa, layanan aduan cepat, dan jejaring bantuan hukum.
Baca Juga: Jeritan Dari Abu Dhabi: PMI Asal Banten Mengaku Korban TPPO, Mohon Presiden Prabowo Turun Tangan
Sementara Sejahtera berfokus pada peningkatan ekonomi desa, pengelolaan remitansi, UMKM, dan usaha produktif berbasis keluarga PMI.
Menurut Sukarman, penetapan sebuah wilayah sebagai Desa Migran Emas mensyaratkan keberadaan satgas atau komunitas perlindungan PMI tingkat desa/kelurahan, infrastruktur layanan migrasi, program pemberdayaan PMI, proporsi PMI prosedural yang tinggi, serta kelompok usaha purna PMI yang berjalan konsisten.
“Hingga Desember 2023, total 70 desa di 16 provinsi dan 17 kabupaten/kota telah ditetapkan sebagai Desa Migran Emas,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa program ini bukan sekadar administrasi, tetapi inovasi sosial yang membutuhkan komitmen dan kepemimpinan kolaboratif.
Seluruh unsur desa dilibatkan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Program ini juga diperkuat oleh 10 pilar layanan, mulai dari pencegahan PMI nonprosedural, bantuan hukum, pemulangan dan reintegrasi, literasi keuangan, pemberdayaan ekonomi, pemetaan sosial, hingga penguatan kelembagaan desa.
Sukarman menilai model ini menjawab persoalan klasik PMI yang kesulitan memulai usaha setelah kembali ke tanah air karena minim akses pelatihan, teknologi, dan pemasaran.
“Desa Migran Emas menjadi model pemberdayaan yang mengintegrasikan perlindungan, peningkatan kapasitas, dan pengembangan usaha berbasis komunitas. Dengan tata kelola yang kuat, desa bisa menjadi motor penggerak ekonomi dan pusat inovasi bagi PMI serta keluarganya,” ujarnya.
Ia berharap program ini memperkuat desa sebagai pusat literasi migrasi aman sekaligus membuka lebih banyak peluang ekonomi lokal.
Desa Migran Emas diharapkan menjadi bukti bahwa migrasi bukan akhir perjalanan, tetapi awal perubahan menuju kesejahteraan berkelanjutan.
