VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah tengah memperkuat koordinasi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Turkiye menyusul meningkatnya permintaan tenaga kerja di sektor pariwisata dan agrikultur.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, menegaskan bahwa seluruh penempatan musiman harus dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan kontrak.
Dalam pertemuan bersama sejumlah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (20/11/2025), disampaikan bahwa enam agensi mitra di Turkiye telah mengajukan job order terverifikasi sebanyak 10.925 posisi.
Baca Juga: Serangan Terbaru Israel ke Gaza, 25 Warga Palestina Tewas
Para pekerja yang telah mendapatkan persetujuan penempatan diwajibkan tiba di Turkiye sebelum April 2026, bertepatan dengan dimulainya musim kerja sektor pariwisata yang berlangsung hingga November.
“Penempatan musiman ke Turkiye ini harus dipastikan berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Pekerja migran kita harus memahami betul kontrak, hak, dan kewajibannya sebelum berangkat,” ujar Christina.
Wamen Christina menyoroti pentingnya pemahaman tentang durasi kontrak yang bersifat musiman maksimal delapan bulan, meskipun visa kerja dapat berlaku hingga satu tahun.
Penjelasan ini diberikan agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait masa kerja maupun hak-hak yang diterima.
Baca Juga: KemenP2MI Dorong Literasi Migran Aman Melalui Program Desa Migran Emas
Data Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turkiye menunjukkan peningkatan signifikan penyerapan tenaga kerja asal Indonesia: 8.930 izin kerja baru pada 2024, naik 59,26 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sementara itu, KBRI Ankara mencatat hingga 25 Oktober 2025 telah menerima 30.870 demand letter, dengan 16.415 telah disetujui dan 14.455 lainnya masih dalam proses verifikasi yang ditargetkan rampung pada November 2025.
Permintaan terbesar datang dari sektor pariwisata dan perhotelan, di antaranya profesi waiter, kitchen helper, housekeeping, spa therapist, cook, hingga general hotel worker, serta kebutuhan di sektor agrikultur.
“Pemerintah ingin memastikan peluang besar ini diikuti dengan kesiapan kompetensi dan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia. setiap penempatan harus memastikan pekerja kita paham kontrak, kompetensinya tepat, dan keberangkatannya sesuai jadwal. Itu yang akan terus kita kawal bersama,” tutup Christina Aryani.
