VOICEINDONESIA.CO, Bandung – Kasus Rizki Nurfadilah, pemuda asal Kabupaten Bandung yang sebelumnya viral sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, berakhir dengan plot twist mengejutkan. Kepolisian Daerah Jawa Barat membantah klaim tersebut dan mengungkap fakta sebaliknya yang mencengangkan publik.
Laporan resmi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mengungkap Rizki ternyata bukan korban, melainkan secara sadar berangkat ke Kamboja untuk bekerja sebagai operator penipuan online atau scammer. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membeberkan bahwa narasi yang dibangun Rizki selama ini adalah kebohongan yang sengaja dibuat untuk meraih simpati keluarga dan publik, Kamis (20/11/2025).
“Yang bersangkutan sudah diamankan di KBRI Kamboja dan untuk kondisinya saat ini baik-baik saja. Bahwa dari keterangan yang kita dapatkan dari KBRI memang Rizki ini bukan sebagai korban TPPO, dan juga bukan kasus dari TPPO,” ungkap Hendra.
Baca Juga: Ini Alasan Remaja Asal Bandung Minta Dipulangkan Setelah Sempat Diguga Korban TPPO
Rizki diketahui mendaftarkan diri secara mandiri melalui media sosial untuk pekerjaan tersebut dan sepenuhnya sadar akan jenis pekerjaan yang akan dilakoninya di negara tetangga. Cerita mengenai iming-iming seleksi di klub sepak bola PSMS Medan yang disampaikan kepada keluarga hanyalah karangan untuk menutupi pekerjaan sebenarnya sebagai penipu online.
“Dia sadar sendiri bahwa dia akan menjadi scammer di sana dengan gaji sekian. Dia hanya menduga enak atau tidak, tetapi berbicara kepada orang tuanya adalah sebagai pemain sepakbola di PSMS Medan,” ungkap Hendra.
Baca Juga: Restitusi Rp4,2 Miliar untuk Korban TPPO Mangkrak, SBMI Desak Pemerintah Bertindak
Kebohongan ini terbongkar setelah pihak KBRI melakukan pendalaman kasus setibanya Rizki di Kamboja dan mengungkap seluruh fakta sebenarnya.
Akibat statusnya yang bukan merupakan korban TPPO, proses pemulangan Rizki ke Tanah Air menjadi lebih rumit dan harus melalui mekanisme berbeda. Kombes Hendra menjelaskan bahwa ada klausul tersendiri yang harus ditempuh, termasuk kemungkinan adanya biaya yang harus ditanggung oleh pihak terkait untuk memulangkan Rizki.
“Karena ini bukan korban TPPO, ada klausul tersendiri yang kita kembalikan dibantu oleh KBRI, tetapi nanti ada biaya. Nanti kita akan koordinasikan dengan Pak Kapolda. Pak Kapolda support betul untuk pemulangan yang bersangkutan,” katanya.
Pihak Kapolda Jawa Barat diketahui memberikan dukungan penuh untuk proses pemulangan meskipun Rizki bukan korban TPPO.
Setibanya di Indonesia nanti, Rizki tidak akan langsung bebas dan pihak kepolisian sudah menunggunya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi akan mengusut tuntas seluruh kronologi mulai dari proses pendaftaran hingga keberangkatannya ke Kamboja untuk mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam jaringan scammer tersebut.
“Ketika kembali nanti, akan kita mintai keterangan mulai dari proses dia berangkat hingga kejadian di sana,” ujar Hendra.
Sebelumnya, pihak keluarga melaporkan bahwa Rizki menjadi korban penipuan setelah dijanjikan mengikuti seleksi tim sepak bola PSMS Medan oleh kenalannya di Facebook, namun malah dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai penipu online.
