VOICE Indonesia
Daerah

Polda Jatim Bongkar Bisnis OTP Ilegal, Diduga Libatkan Oknum Provider

Joko Hermanto - VOICEIndonesia.co12 Mei 2026 pukul 14.15 WIB
1097089.jpg
Petugas Ditressiber Polda Jatim Memperlihatkan Barang Bukti Bisnis OTP Ilegal
Iklan

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya โ€“ Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membongkar sindikat manipulasi dan penyalahgunaan data pribadi yang diduga melibatkan oknum provider telekomunikasi. Dalam kasus ini, ribuan SIM card XL dan Indosat diduga diregistrasi menggunakan data NIK milik orang lain untuk dijual sebagai layanan kode OTP berbagai aplikasi digital.

Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan pihaknya kini mendalami kemungkinan keterlibatan oknum internal provider dalam sindikat tersebut. Sebab, proses registrasi kartu SIM seharusnya melalui verifikasi identitas yang ketat.

Iklan

"Kita akan lakukan serangkaian penyelidikan. Ini kartu XL dan Indosat. Apakah ada oknum Indosat dan XL yang ikut serta lakukan sindikat. Ini kartunya produk Indosat dan XL,โ€ ujar Bimo saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (12/5/2026).

Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan situs bernama FastSim yang menjual SIM card dan layanan kode OTP murah untuk berbagai aplikasi seperti WhatsApp, Telegram, Instagram hingga Shopee. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap tiga tersangka di Bali dan Kalimantan Selatan.

Tersangka DBS ditangkap di Bali dan diduga berperan sebagai pembuat website FastSim sekaligus pengelola modem pool untuk memproduksi dan menjual OTP. Sementara IGVS yang ditangkap di Karangasem, Bali bertugas sebagai admin dan customer service website. Sedangkan tersangka MA di Tanah Laut, Kalimantan Selatan diduga berperan melakukan registrasi SIM card menggunakan data pribadi milik orang lain.

"Kalau di data, sudah ribuan SIM card diterbitkan. Mereka mencomot data NIK dari aplikasi bernama script,โ€ kata Bimo.

Menurut Bimo, para pelaku menggunakan perangkat modem pool dan software khusus untuk mengotomatisasi registrasi SIM card dan distribusi OTP. Pembeli cukup memesan OTP melalui website tanpa perlu menerima kartu fisik.

Tarif OTP dijual mulai Rp500 hingga Rp8 ribu per kode tergantung aplikasi yang digunakan. Polisi menduga layanan tersebut dipakai untuk berbagai tindak kejahatan siber seperti scamming, phishing, pencucian uang, pinjaman online ilegal, SIM swapping hingga pembuatan akun palsu.

"Keuntungan dari penjualan OTP diperkirakan mencapai Rp400 juta. Total keseluruhan sekitar Rp1,2 miliar sejak Desember 2025,โ€ ungkapnya.

Iklan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita 25.400 SIM card, 33 modem pool, 11 laptop, dua unit PC, tiga monitor serta berbagai perangkat pendukung lainnya yang digunakan untuk menjalankan operasi ilegal tersebut.

Penyidik juga memastikan para pelaku tidak memiliki izin resmi untuk menjalankan bisnis layanan OTP tersebut. โ€œJelas mereka tidak punya izin melaksanakan kegiatan ini,โ€ tegas Bimo.

Saat ini Polda Jatim masih mengembangkan kasus untuk menelusuri sumber data pribadi yang digunakan para pelaku serta kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik praktik penjualan OTP ilegal tersebut.

Para tersangka dijerat Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.(joe)

Pilihan Redaksi

Pemerintah Pastikan Hak Pendidikan Anak PMI di Luar Negeri TerjaminPekerja Migran Indonesia

Pemerintah Pastikan Hak Pendidikan Anak PMI di Luar Negeri Terjamin

Afifahยท22 May 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow
#Tags:#Daerah

โš ๏ธ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Daerah

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

UMKM Showcase

Dukung usaha lokal Indonesia โ€” ribuan UMKM terdaftar

Partner Kolaborasi
PusatRilis.id

Featured UMKM

UMKM Lainnya

Gratis

Citizen Journalism

Berita dari Warga untuk Warga

Punya Berita Menarik di Sekitarmu?

Bagikan cerita, foto, atau video kejadian di lingkunganmu. Suaramu penting untuk masyarakat!

Kirim Berita Sekarang

Made with Emergent

-->-->
Original text
Rate this translation
Your feedback will be used to help improve Google Translate
-->