VOICE Indonesia
Daerah

Perkuat Penegakan Hukum, Polres dan Kejari Jember Gelar Sosialisasi KUHAP dan KUHP

Joko Hermanto - VOICEIndonesia.co22 Mei 2026 pukul 20.29 WIB
1134713.jpg
Sosialisasi UU No 20 Tahun 2025 di Mapolres Jember
Iklan

VOICEINDONESIA.CO, Jember โ€“ Polres Jember menggelar sosialisasi dan implementasi penerapan dua landasan hukum utama, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Mapolres Jember, Jawa Timur, Jumat (22/5/2026). Kegiatan ini guna menyamakan persepsi dalam penanganan perkara pidana.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah vital mengingat kedua undang-undang tersebut membawa pembaruan mendasar yang menggantikan aturan lama, mencakup perubahan definisi tindak pidana, jenis dan batasan sanksi, hingga tata cara prosedur mulai dari penyidikan, pengumpulan alat bukti, hingga pelimpahan perkara. Pemahaman yang utuh diperlukan agar setiap tahapan hukum tidak cacat prosedur dan tetap menjunjung tinggi keadilan serta hak asasi manusia.

Iklan

Dalam arahannya, Wakapolres Jember Kompol Ferry Dharmawan, menegaskan bahwa perubahan regulasi ini menuntut adaptasi cepat dari seluruh personel, khususnya para penyidik. Ia mengingatkan bahwa ketepatan dalam menerapkan aturan baru adalah kunci keberhasilan penegakan hukum, sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian yang profesional dan berintegritas.

โ€œUU Nomor 1 Tahun 2023 mengubah cara pandang kita terhadap pemidanaan yang lebih proporsional, sedangkan UU Nomor 20 Tahun 2025 mengatur bagaimana kita bekerja secara prosedural. Kesalahan sedikit saja dalam penerapannya bisa berakibat fatal pada hasil penanganan perkara. Oleh karena itu, kehadiran rekan dari Kejaksaan Negeri Jember sangat berharga untuk menyatukan pemahaman,โ€ ujar Wakapolres di hadapan peserta.

Sementara itu, Kajari Jember, Yadyn dalam pemaparannya memberikan wawasan mendalam dari sisi institusi penuntut umum. Ia menyoroti poin-poin krusial terkait syarat sahnya alat bukti, batasan penahanan, hingga asas kecepatan dan kesederhanaan yang diamanatkan dalam undang-undang baru tersebut. Sinergiitas antara penyidik dan penuntut umum dinilai sangat penting agar berkas perkara yang dilimpahkan memenuhi syarat formil dan materiil.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, turut menjabarkan teknis penerapan di lapangan, menyampaikan studi kasus, serta membahas kendala yang mungkin dihadapi saat menjalankan aturan baru ini. Sesi diskusi berjalan aktif dan interaktif, di mana peserta dapat langsung berkonsultasi dan memastikan setiap ketentuan dipahami dengan benar sesuai koridor hukum yang berlaku.

Kegiatan ini ditutup dengan kesepakatan untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Polres Jember dan Kejaksaan Negeri Jember. Melalui pemahaman yang sama dan penerapan yang konsisten, diharapkan penegakan hukum di wilayah Jember semakin berkualitas, berkeadilan, serta mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakapolres Jember, Kasat Reskrim Polres Jember, serta jajaran Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember. Kehadiran pimpinan dari kedua lembaga penegak hukum ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam memastikan pemahaman dan penerapan aturan hukum terbaru berjalan selaras, benar, dan konsisten di wilayah hukum Kabupaten Jember. (joe)

Pilihan Redaksi

Pemerintah Pastikan Hak Pendidikan Anak PMI di Luar Negeri TerjaminPekerja Migran Indonesia

Pemerintah Pastikan Hak Pendidikan Anak PMI di Luar Negeri Terjamin

Afifahยท22 May 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow
#Tags:#Daerah

โš ๏ธ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Daerah

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

UMKM Showcase

Dukung usaha lokal Indonesia โ€” ribuan UMKM terdaftar

Partner Kolaborasi
PusatRilis.id

Featured UMKM

UMKM Lainnya

Gratis

Citizen Journalism

Berita dari Warga untuk Warga

Punya Berita Menarik di Sekitarmu?

Bagikan cerita, foto, atau video kejadian di lingkunganmu. Suaramu penting untuk masyarakat!

Kirim Berita Sekarang

Made with Emergent

-->-->
Original text
Rate this translation
Your feedback will be used to help improve Google Translate
-->