11 Bayi Ditemukan di Rumah Bidan Sleman, KemenPPPA: Belum Ada Bukti TPPO
VOICEINDONESIA.CO, Yogyakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya bukti kuat atau potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus penemuan 11 bayi di rumah seorang bidan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pihak kementerian menegaskan bahwa kesimpulan akhir masih harus menunggu proses penyelidikan menyeluruh yang saat ini tengah digulirkan oleh aparat kepolisian setempat.
"Sejauh ini belum ada kesimpulan adanya potensi TPPO," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Titi Eko Rahayu, Jumat (22/5/2026).
Titi memaparkan, jajaran Ditreskrimum Polda DIY bersama Polres Sleman masih terus melakukan pendalaman materiil di lapangan.
Fokus utama petugas saat ini adalah memeriksa keabsahan tempat praktik serta mendalami alibi dari bidan yang bersangkutan mengenai motif pengumpulan belasan bayi tersebut.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah masyarakat di sekitar lokasi mencurigai adanya suara tangisan bayi yang tidak wajar dan terdengar bersahutan selama beberapa hari dari dalam sebuah rumah. Warga kemudian melaporkan kejanggalan tersebut kepada pihak berwajib.
Merespons aduan warga, Polresta Sleman bersama Dinas Sosial (Dinsos) DIY segera melakukan penggerebekan dan mendapati 11 bayi di rumah praktik bidan berinisial ORP pada 8 Mei 2026 lalu.
Dari hasil pendataan, bayi-bayi tersebut diketahui berada dalam rentang usia yang sangat muda, yakni antara 1 hingga 11 bulan.
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, latar belakang keberadaan bayi-bayi itu diduga kuat karena masalah sosial penolakan keluarga.
Sebagian besar dari mereka merupakan anak yang lahir di luar pernikahan sah, di mana profil ibu kandungnya tercatat masih berstatus sebagai mahasiswa aktif dan sebagian lainnya merupakan pekerja sektor informal.
ORP diketahui merupakan bidan yang membantu proses persalinan dari para ibu tersebut. Pola penumpukan bayi ini terjadi secara bertahap akibat adanya kesepakatan informal antar-ortu.
"Awalnya, hanya satu ibu yang menitipkan bayinya untuk diasuh ORP, namun akhirnya berkembang hingga 11 bayi," jelas Titi Eko Rahayu.
Pasca-evakuasi yang dilakukan petugas, penanganan kedaruratan langsung diberikan.
Sebanyak tiga bayi terpaksa dilarikan ke RSUD Sleman guna mendapatkan perawatan intensif akibat mengalami gangguan kesehatan.
Sementara itu, dua bayi telah dikembalikan kepada orang tua biologis mereka, dan enam bayi sisanya kini berada dalam pengasuhan aman di Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) DIY.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPemerintah Pastikan Hak Pendidikan Anak PMI di Luar Negeri Terjamin
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, melakukan kunjungan kerja luar biasa ke Sanggar Bimbingan (SB) Sungai Mulia 5, Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (21/5/2026). Lawatan resmi ini dilakukan guna memastikan terpenuhinya hak pendidikan serta penguatan rasa nasionalisme bagi
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Sudah 1 apresiasi · Like gratis, tips opsional.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

















