“Kami menduga ada oknum negara, yaitu APH (aparat penegak hukum) dan eksekutif lainnya,” kata Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, Jumat, 2 Juni 2023.
Dia meyakini bahwa hal tersebut menjadi penyebab pengiriman korban TPPO ke luar negeri selalu melibatkan modus manipulasi paspor dan KTP.
Menurut dia, dalam membuat dokumen tersebut melibatkan aparat yang bertanggung jawab menerbitkan dokumen kependudukan.
“Bagaimana cara memalsukan paspor dan KTP secara ilegal kalau tidak ada keterlibatan oknum,” ujar dia.