VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh meninjau perkembangan repatriasi 21 WNI di Pusat Detensi Polisi Sihanoukville, Kamboja, guna memastikan pemulangan berjalan lancar.
Dalam pernyataan resmi di Jakarta, Sabtu (10/5/2025) KBRI Phnom Penh menghormati prosedur hukum yang diterapkan otoritas Kamboja.
Namun, pihaknya berharap hak-hak dasar para WNI tetap dilindungi dan proses kepulangan mereka dapat dipercepat oleh pihak berwenang, termasuk Kepolisian dan Imigrasi setempat.
Baca Juga: Moratorium Bakal Dibuka, Gaji TKI di Arab Saudi Masih Disoal Sejumlah Pihak
“KBRI menekankan pentingnya perlindungan bagi WNI serta percepatan pemulangan mereka saat bertemu dengan Kepala Pusat Detensi Polisi Sihanoukville,” dikutip dari keterangan resmi KBRI Phnom Penh, Senin (12/5/2025).
Sebelumnya, 21 WNI tersebut diamankan oleh Kepolisian Kamboja setelah adanya laporan dari KBRI Phnom Penh terkait dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam kegiatan penipuan online di Provinsi Preah Sihanouk.
Kunjungan KBRI juga memastikan kondisi kesehatan dan keamanan para WNI. Selain itu, mereka menerima bantuan logistik sebagai bentuk dukungan selama menunggu kepulangan.
Baca Juga: Anggota DPR Ini Jamin Negara Hadir untuk PMI di Tokyo
KBRI Phnom Penh juga mengunjungi Shelter Ministry of Social Affairs, Veterans and Youth Rehabilitation (MSVY) Sihanoukville untuk menemui seorang WNI rentan berinisial AW, yang mengalami gangguan kejiwaan. Setelah kondisinya dinyatakan stabil, AW dibawa ke Phnom Penh untuk pemeriksaan medis sebagai bagian dari persiapan repatriasi ke Indonesia.
KBRI Phnom Penh berkomitmen terus memberikan pendampingan bagi WNI yang menghadapi persoalan hukum dan sosial di Kamboja, memastikan proses pemulangan berlangsung cepat, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.