VOICEINDONESIA.CO, Bali – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Komunikasi Berbasis Isu Publik di Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (2/7/2025). Kegiatan ini ditujukan untuk para aparatur sipil negara (ASN) lingkup dinas komunikasi dan informatika daerah guna mengasah kemampuan dalam menyusun strategi komunikasi publik yang efektif.
Pelaksana Tugas Direktur Komunikasi Publik Kemkomdigi, Marroli Jeni Indarto bahwa peran komunikasi publik telah berevolusi dari sekadar pelengkap birokrasi menjadi komponen strategis dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah. Ia menjelaskan bahwa ASN komunikasi publik kini berperan sebagai arsitek narasi kebijakan yang tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk persepsi dan membangun kepercayaan publik.
“Komunikasi bukan lagi pelengkap birokrasi. ASN komunikasi publik adalah arsitek narasi kebijakan. Tugas kita tidak sekadar menyampaikan informasi, tapi membentuk persepsi, membangun kepercayaan, dan menciptakan ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat,” kata Marroli.
Baca Juga: Menaker Ajak Aplikator Beri THR ke Mitra Pengemudi Tanpa Menunggu Regulasi
Marroli menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 4 Tahun 2024 telah menggarisbawahi tugas dinas komunikasi dan informatika dalam menyusun strategi komunikasi publik pada sub urusan informasi dan komunikasi publik (IKP). Ia menekankan pentingnya kepekaan isu dan kecakapan mengemas pesan dalam menanggapi dinamika wacana masyarakat di platform media sosial.
Dalam kesempatan yang sama, Marroli membahas implementasi Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau PP TUNAS. Ia menekankan bahwa regulasi ini bukan sekadar aturan teknis, melainkan komitmen negara untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.
Baca Juga: Menaker Dorong Harmonisasi Hubungan Industrial Lewat Nilai Kearifan Lokal
“PP TUNAS bukan sekadar regulasi, tapi komitmen negara untuk menghadirkan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia,” katanya.
Marroli menambahkan bahwa ASN komunikasi publik harus berperan sebagai agen perubahan yang mampu mengemas regulasi dalam narasi yang empati dan mudah dipahami masyarakat.
“ASN komunikasi publik harus menjadi agen perubahan, membungkus regulasi ini dalam narasi yang empati dan membumi,” ia menambahkan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Bali I Gede Permana menjelaskan bahwa bimbingan teknis mencakup sesi simulasi dan praktik penyusunan rencana analisis media sosial serta perancangan strategi komunikasi berbasis data. Sesi ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam menyampaikan narasi strategis pemerintah ketika merespons isu-isu yang sedang diperbincangkan publik di media sosial.
Marroli mengharapkan penyelenggaraan bimbingan teknis dapat meningkatkan kemampuan ASN dalam berkomunikasi dengan publik. Ia berharap para peserta menjadi lebih adaptif, analitis, dan kolaboratif dalam menyusun strategi komunikasi, terutama dalam menghadapi isu-isu sensitif yang berkembang cepat di ruang digital.