VOICEINDONESIA.CO – Batam – Tujuh Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) dari kapal tanker MT Shi Xing akhirnya berhasil dievakuasi dan tiba dengan selamat di Indonesia, melalui Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, pada Sabtu (7/11/2025) malam.
Kepulangan ini menandai berakhirnya penderitaan mereka yang terlantar di perairan Myanmar dan kemudian transit di Malaysia selama lebih dari empat bulan.
Ketujuh ABK tersebut, yang di antaranya adalah Willem Padoma, Roland Mamuko, Septia Riski, Dede Kustendy, Sudiyanto, Syukri, dan Heriyansah, telah terkatung-katung di atas kapal MT Shi Xing sejak Juli 2025.
Kapal tersebut dilarang bersandar oleh otoritas setempat karena masalah perizinan pelabuhan, menyebabkan kru hidup dalam ketidakpastian, tanpa gaji yang tertunggak sejak Juli, dan dengan logistik yang terbatas. Salah satu ABK bahkan sempat dilaporkan mengalami sakit kritis.
Dalam rekaman video yang diterima VOICEINDONESIA.CO pada Minggu pagi (8/11/2025), terlihat jelas momen kelegaan dan haru para ABK saat mereka menjejakkan kaki kembali di tanah air.
Ekspresi lelah namun bahagia tampak di wajah mereka setelah melewati masa-masa sulit, jauh dari keluarga.
Dari Cuplikan video menampilkan kedatangan para ABK di bandara, beberapa terlihat lemah. Mereka dipeluk dan disambut oleh perwakilan dari instansi terkait.
Terlihat salah satu ABK diwawancarai singkat, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia.
Proses pemulangan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon dan otoritas terkait di Myanmar, Malaysia, serta instansi dalam negeri seperti Kementerian Perhubungan.
Kemlu sebelumnya telah mengirimkan nota diplomatik mendesak untuk mendapatkan izin sign off (izin keluar) bagi para ABK, terutama karena adanya kondisi kesehatan yang menurun.
Menurut keterangan resmi yang dihimpun, pihak pemilik kapal telah menyatakan kesanggupan tertulis untuk menunaikan seluruh kewajiban, termasuk:
- Pembayaran gaji yang tertunggak sejak Juli hingga Oktober 2025.
- Biaya logistik selama terdampar.
- Biaya pemulangan ke Tanah Air.
“Prioritas utama kami telah tercapai, yaitu memastikan kepulangan yang aman dan manusiawi bagi seluruh WNI. Kami akan terus mengawal pemenuhan hak-hak mereka, termasuk pembayaran gaji penuh, yang sebagian rencananya akan diselesaikan setelah tiba di Indonesia,” ujar seorang perwakilan KBRI dalam pernyataan sebelumnya.
Setelah tiba di Batam, para ABK akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan proses administrasi lanjutan sebelum difasilitasi untuk kembali ke daerah asal masing-masing, memungkinkan mereka untuk segera berkumpul dengan keluarga yang telah lama menanti.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penguatan perlindungan bagi para pelaut migran Indonesia di luar negeri.
