Polda Jatim Bongkar Mafia Gas Subsidi, 4 Tersangka Diciduk di Malang

by VOICE Indonesia - Jawa Timur
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan gas elpiji 3 kg bersubsidi di wilayah Kabupaten Malang. Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan negara mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini diungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/A/20/VI/2023/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 3 Juni 2025.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membeberkan pengungkapan ini dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (10/6/2025).

Keempat tersangka yang diamankan adalah RH (pemilik usaha/pemodal), serta tiga orang lainnya yaitu PY, TL, dan RN yang berperan sebagai operator pemindahan atau “penyuntik” isi gas.

Modus mereka tergolong nekat. RH membeli tabung gas subsidi ukuran 3 kg dari wilayah Jombang dan Malang, lalu bersama komplotannya memindahkan isi gas ke tabung ukuran 12 kg yang tidak bersubsidi.

“Proses pemindahan dilakukan menggunakan alat suntik rakitan seperti pipa, regulator, dan selang,” ujar Kabid Humas Polda Jatim.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia