Sempat Ditahan Otoritas Malaysia, 44 Pekerja Migran Indonesia Akhirnya Dipulangkan

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Dumai – Sebanyak 44 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sempat ditahan otoritas Malaysia akhirnya dipulangkan ke tanah air melalui Pelabuhan Dumai pada Sabtu (8/11/2025). Pemulangan ini difasilitasi oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau setelah para PMI tersebut ditahan otoritas Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan dari total 44 orang, 36 merupakan laki-laki dan 8 perempuan. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa sebagian besar dari mereka berangkat ke Malaysia melalui jalur nonprosedural, tanpa izin resmi dari pemerintah.

“Pelanggaran mereka didominasi karena tidak memiliki dokumen lengkap,” ujar Fanny di Dumai, Minggu (9/11/2025).

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Prabowo: Jangan Sekali-Sekali Lupakan Perjuangan Mereka!

Setibanya di Dumai, para PMI langsung menjalani pemeriksaan dan pendataan oleh P4MI Dumai. Mereka juga difasilitasi registrasi IMEI di Bea Cukai serta mendapat layanan pelindungan, fasilitasi, dan informasi sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Selama menunggu proses pemulangan, para pekerja ditempatkan sementara di Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia P4MI Kota Dumai.Dari hasil pemeriksaan kesehatan, tiga orang PMI diketahui membutuhkan perawatan medis khusus.

Aedir, asal Lombok Tengah, mengalami gatal-gatal parah pada kulit. Sementara itu, Kurniawan, dari Rokan Hilir, Riau, menderita TBC. Kemudian Mariani yang berasal dari Lombok Timur, NTB, diketahui mengidap hipertensi.

Baca Juga: Dua Tokoh Ekonomi Ini Digadang-gadang Bakal Masuk Kepengurusan IAEI

Fanny menegaskan, masyarakat harus lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak memiliki dasar hukum atau izin resmi.

“Kami mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mencari informasi langsung ke dinas tenaga kerja setempat atau BP3MI. Jangan mudah percaya dengan ajakan atau iklan lowongan di media sosial sebelum memastikan kebenarannya,” pesan Fanny.

Menurutnya, pemerintah terus berupaya memperkuat pengawasan serta memberikan edukasi kepada calon pekerja migran agar tidak terjebak dalam praktik penempatan ilegal yang berisiko tinggi.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO