VOICEINDONESIA.CO, Surabaya- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap kasus pemalsuan minyak goreng curah merek Minyakita. Pengungkapan ini dilakukan setelah tim melakukan pemantauan distribusi minyak goreng menjelang bulan Ramadan. Dua lokasi berbeda, di Sampang dan Surabaya, digerebek dan ditemukan ribuan liter minyak goreng palsu.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus tersebut. “Awalnya kami menemukan kejanggalan pada kemasan Minyakita di pasaran, baik kemasan pouch maupun botol plastik. Ada indikasi pengurangan isi dan kualitas yang tidak sesuai standar,” jelas Kombes Budi di Mapolda Jatim, Rabu (12/3/2025).
Penyelidikan kemudian mengarah pada dua tempat kejadian perkara (TKP). TKP pertama berada di Dusun Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Sampang. Di lokasi ini, pada 11 Maret 2025, polisi menemukan sekitar 31 tandon berisi 10 ton minyak goreng Minyakita palsu. Modus yang digunakan adalah mengemas minyak curah ke dalam kemasan Minyakita ukuran 1 liter dan 5 liter dengan takaran di bawah standar.