VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tahun 2025 dengan total 1.000 formasi.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Meghantara, mengatakan petugas yang lolos akan ditempatkan di pos damkar pada lima wilayah kota administrasi.
“Formasi terbanyak ada di Jakarta Timur sebanyak 219 orang, disusul Jakarta Barat 202 orang, Jakarta Selatan 211 orang, Jakarta Pusat 187 orang, dan Jakarta Utara 181 orang,” ujarnya di Jakarta, Senin (11/8/2025).
Baca Juga: Mendagri Dorong Produk Halal Dalam Negeri untuk Lawan Serbuan Impor
Bayu menegaskan, proses seleksi akan dilakukan secara transparan, adil, dan profesional.
Dengan penambahan personel, diharapkan pelayanan darurat menjadi lebih cepat dan efektif, serta memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran dan bencana perkotaan.
Syarat dan Pendaftaran
Pelamar harus WNI berusia 18–35 tahun dan diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta. Pendaftaran dilakukan secara daring (gratis) melalui tautan sesuai wilayah:
Jakarta Barat: linktr.ee/pjlpdamkarjb2025 / s.id/pjlpdamkarjakbar2025
Jakarta Timur: linktr.ee/pjlpdamkarjt2025 / s.id/pjlpdamkarjaktim2025
Jakarta Selatan: linktr.ee/pjlpdamkarjs2025 / s.id/pjlpdamkarjaksel2025
Jakarta Pusat: linktr.ee/pjlpdamkarjp2025 / s.id/pjlpdamkarjakpus2025
Jakarta Utara: linktr.ee/pjlpdamkarju2025 / s.id/pjlpdamkarjakut2025
Baca Juga: KPK Resmi Cekal Eks Menteri Agama Era Jokowi
Jadwal Rekrutmen
11 Agustus: Pengumuman penerimaan
12–14 Agustus: Pendaftaran & unggah dokumen
15 Agustus: Pengumuman evaluasi administrasi
19–22 Agustus: Pembuktian dokumen & pengukuran fisik
25 Agustus: Pengumuman hasil pembuktian & jadwal tes fisik
26 Agustus–12 September: Tes fisik di Brigif 1/Jaya Sakti, Kalisari
16 September: Pengumuman hasil tes fisik
18 September: Penetapan hasil seleksi
25–26 September: Penginputan dokumen penawaran
19–30 September: Pengadaan langsung calon PJLP
1 Oktober: Penandatanganan kontrak kerja
