VOICEINDONESIA.CO, Lampung Tengah – Balai Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung mengimbau masyarakat agar mewaspadai tawaran kerja ke luar negeri yang tidak prosedural.
Imbauan ini disampaikan Kepala BP3MI Lampung, Ahmad Fauzi, dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-TPPO) yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (10/9/2025).
“Banyak sekali modus tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses cepat. Sayangnya, masyarakat sering tidak sabar atau bahkan belum mengetahui cara mengurus berkas secara benar agar dapat bekerja secara prosedural,” ujar Ahmad Fauzi.
Baca Juga: PMI Asal Malut Dipulangkan Dari Malaysia Usai Sakit Stroke
Acara dibuka oleh Bupati Lampung Tengah yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Candra Puasasti, dan diikuti OPD, Forkopimda, LSM, serta camat se-Kabupaten Lampung Tengah.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak (PHPA) Dinas PPPA Provinsi Lampung, Amsir menegaskan maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tidak terlepas dari tingginya angka kemiskinan, pengangguran.
Baca Juga: Bonus Demografi 2030, Mukhtarudin Tekankan Jalur Migrasi Aman
Serta rendahnya pengetahuan masyarakat tentang tata cara kerja ke luar negeri yang sah dan aman.
Ahmad Fauzi berharap koordinasi antarlembaga semakin diperkuat guna mencegah TPPO sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu memilih jalur prosedural saat ingin bekerja di luar negeri.