VOICEINDONESIA.CO, Bandarlampung – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo R. Muhammad Syafi’i menargetkan seluruh guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) tersertifikasi dan memiliki gaji di atas Rp2 juta pada 2027, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden meminta jangan ada lagi guru yang berpenghasilan di bawah Rp2 juta. Maka kami bekerja agar seluruh guru di bawah Kemenag tersertifikasi pada 2027,” ujar Romo Syafi’i usai kegiatan Silaturahmi Tokoh Lintas Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Provinsi Lampung, Kamis (14/8/2025).
Berdasarkan data Kemenag, terdapat 629 ribu guru dengan gaji Rp500 ribu ke bawah, mencakup pengajar agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Baca Juga: Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat UMKM di Kawasan Pariwisata
Dari jumlah tersebut, delapan persen bertugas di sekolah negeri keagamaan, sedangkan 92 persen lainnya di sekolah swasta.
Kemenag memiliki kuota pengangkatan 45 ribu guru agama per tahun. Dengan skema tersebut, sertifikasi guru akan memakan waktu hingga 12 tahun.
Baca Juga: KP2MI Terima Hibah Aset Rampasan dari KPK untuk Bangun Migrant Center
Untuk mempercepat, Wamenag mengusulkan pembagian sertifikasi menjadi dua tahap: 50 persen guru pada 2025 dan sisanya pada 2026.
“Walau awalnya tidak disetujui, saya yakinkan bisa mencari kekurangan dananya,” ujarnya.
Hingga akhir tahun ini, Kemenag menargetkan 300 ribu guru tambahan tersertifikasi, terdiri dari tiga angkatan masing-masing 100 ribu orang.
Sertifikasi ini berlaku bagi guru yang sudah mengajar, sementara skema terpisah disiapkan untuk penerimaan guru baru.