PMI Tanpa Visa Kerja Tewas di Serawak, BP3MI Ingatkan Pentingnya Dokumen Resmi

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Ilustrasi Peti Jenazah. ( VOICEIndonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Entikong – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat melakukan monitoring dan pendampingan pemulangan jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial A.

PMI inisial A tersebut berasal dari Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang meninggal saat bekerja di Sarawak, Malaysia, Rabu (12/10/2025).

Menurut Laporan Balai Polis Batu Niah No. 001963/25 tertanggal 9 November 2025, almarhum dinyatakan meninggal pada pukul 17.00 waktu setempat akibat tersengat listrik.

Baca Juga: PLN Operasikan Smart Microgrid Berbasis Energi Hijau di Nusa Penida Bali 

Kasus kematian telah dicatat dalam Daftar Kematian WNI di Kuching. Pihak berwenang di Sarawak juga menginformasikan bahwa tidak dilakukan otopsi dalam proses pemulasaraan.

Almarhum diketahui bekerja di bidang konstruksi di wilayah Miri, Sarawak.

Berdasarkan keterangan pihak perusahaan, yang bersangkutan belum melengkapi dokumen keimigrasian berupa visa kerja, yang disebut masih dalam proses pengurusan.

Baca Juga: Aparat Kepolisian Manado Gagalkan Praktik Perdagangan Orang Via Telegram 

BP3MI menilai kondisi ini membuat PMI rentan terhadap risiko kerja dan pelik dalam pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan mereka di negara penempatan.

Proses pemulangan jenazah difasilitasi oleh agen ekspor jenazah atas permintaan ibu kandung almarhum, M. Jenazah diberangkatkan dari Bintulu menuju PLBN Entikong pada 11 November 2025 melalui jalur darat, kemudian dibawa ke Pontianak.

Setelah itu diterbangkan ke Jakarta dan dilanjutkan ke Mataram untuk dimakamkan di kampung halamannya pada 13 November 2025.

Helpdesk P4MI Sanggau di PLBN Entikong melakukan pendampingan sejak jenazah tiba hingga proses serah terima ke pihak keluarga.

Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Kombes Pol. Ahmad Fadlin, menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas meninggalnya almarhum.

“Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Saya juga prihatin karena selama bekerja almarhum belum dilengkapi visa kerjanya,” ujarnya.

Fadlin mengimbau seluruh calon PMI untuk melengkapi seluruh dokumen resmi sebelum berangkat bekerja ke luar negeri, demi menjamin perlindungan dan pemenuhan hak mereka selama bekerja.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO