Meski demikian, Haris juga mencatat adanya wilayah dengan progres lambat yang memerlukan intervensi segera. Di antaranya adalah Bojonegoro (10,9%), Kota Pasuruan (20,6%), Kota Batu (37,5%), dan Kabupaten Pasuruan (41,4%).
“Beberapa kendala yang ditemukan meliputi keterlambatan penganggaran, revisi berkas notaris, hingga keraguan pengurus,” terang Haris.
“Perlu langkah percepatan dan pendampingan lebih intensif, terutama pada kabupaten/kota yang stagnan,” imbuhnya.
Data tren menunjukkan bahwa rata-rata pertambahan SABH harian mencapai lebih dari 280 koperasi. Pihaknya optimis untuk mencapai target 100 persen pada pekan ketiga Juni 2025.
Sejumlah strategi percepatan telah diusulkan, termasuk penandatanganan akta secara massal di notaris, audit kelengkapan dokumen secara kolektif, serta intervensi langsung ke daerah prioritas seperti Bojonegoro, Kota Batu, Sampang, dan Situbondo.
“Kami tentu mengapresiasi seluruh mitra kerja kami yang terlibat, mulai dari Pemprov dan Pemkab, Notaris dan Ditjen AHU dengan keandalan sistem yang dimiliki,” tutup Haris.