VOICEINDONESIA.CO, Bandung Barat – Kabupaten Bandung Barat tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal terbanyak di Jawa Barat. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat, sepanjang tahun 2024, ada 77 kasus pengiriman PMI secara ilegal, sementara pada Januari hingga Juni 2025, telah ditemukan 17 kasus serupa.
Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Disnakertrans Bandung Barat, Dewi Andani mengungkapkan animo warga untuk bekerja di luar negeri cukup tinggi. Namun hal tersebut tak diimbangi pemahaman yang cukup tentang persyaratan dan aturan, sehingga dimanfaatkan oknum penyalur jasa tenaga kerja ilegal.
“Memang Bandung Barat menjadi salah satu kantung yang memberangkatkan PMI ilegal di Jawa Barat dengan jumlah yang banyak,” kata Dewi Andani di Bandung Barat, Sabtu (14/6/2025).
Baca Juga: Tiga PMI Ilegal Diduga Selundupkan Sabu dari Malaysia Seberat 4,5 Kilogram
Menurutnya, laporan peningkatan kasus terungkap sejak Disnakertrans Bandung Barat melaksanakan road show edukasi dan sosialisasi di 16 kecamatan.
Dewi menilai masyarakat lebih memilih jalur cepat karena tuntutan biaya hidup yang mendesak tanpa mempertimbangkan risiko di kemudian hari.
Baca Juga: DPR Minta Pemda hingga Desa Aktif Cegah Pengiriman PMI Ilegal
“Animo untuk bekerja di luar negeri tinggi, tapi mereka belum paham mana yang resmi dan mana jalur calo atau ilegal,” ujar dia.