VOICEINDONESIA.CO, Jayapura – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz menangkap dua terduga penyelundup amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Pelabuhan Jayapura, Papua, Kamis (17/7).
Kedua pelaku yang diamankan adalah Yopi Balingga dan Oknis Faluk.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Rahmadani, mengatakan penangkapan dilakukan di atas Kapal Motor (KM) Sinabung setelah pihaknya menerima informasi intelijen mengenai perjalanan kedua pelaku dari Biak menuju Jayapura melalui jalur laut.
“Dari tangan pelaku, personel kami menemukan 16 butir amunisi kaliber 7,62 milimeter,” ujar Faizal, dikutip dari ANTARA, Kamis, (18/7/2025)
Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan distribusi dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan amunisi tersebut.
Baca Juga: Menkes Tegaskan Komitmen Pemerataan Kesehatan Lewat Pembangunan RSUD
Faizal menambahkan, pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk memastikan apakah amunisi tersebut dipasok secara langsung kepada kelompok KKB di Papua.
“Masih kami selidiki lebih jauh keterlibatan mereka dan potensi kaitannya dengan KKB yang menerima pasokan ini,” katanya.
Baca Juga: Ternyata Masyarakat Bisa Dapat Rp2 Juta per Hari dari Produksi Sumur Minyak Rakyat
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Satgas Damai Cartenz, lanjut Faizal, akan terus meningkatkan pengawasan di jalur laut dan pelabuhan, yang dinilai rawan menjadi jalur penyelundupan senjata dan amunisi ilegal ke wilayah konflik.