Tim Gabungan TNI AL Amankan 13.610 Liter Miras Ilegal Tanpa Dokumen

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Kupang – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VII melalui unsur gabungan Detasemen Intelijen (Denintel) dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) tradisional ilegal jenis Moke sebanyak 13.610 liter atau setara 13,61 ton di Pelabuhan ASDP Bolok, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (17/8/2025).

Operasi ini berawal dari informasi intelijen mengenai rencana masuknya dua truk Colt Diesel bermuatan Moke dari Pulau Sabu tanpa dokumen resmi.

Informasi yang diterima sehari sebelumnya segera ditindaklanjuti dengan koordinasi antara Denintel dan Pomal.

Baca Juga: Satgas Pangan Kawal Distrubusi Beras dan Jagung untuk Stabilitas Harga

Tim gabungan beranggotakan sembilan personel disebar di sejumlah titik strategis, termasuk jalur keluar kendaraan dan penumpang, dengan fokus pada KMP Lakaan sebagai kapal pengangkut.

Saat kapal bersandar, petugas menemukan dua truk dengan ciri yang sesuai informasi awal, lalu segera melakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan puluhan drum dan jeriken berisi Moke ilegal dengan nilai taksiran mencapai Rp408,3 juta.

Selain itu, turut ditemukan berbagai barang lain seperti gula sabu, daun lagundi, rumput laut, bawang merah, garam, sepeda motor tanpa dokumen, serta muatan lain.

Baca Juga: KP2MI Gandeng IMI dan KADIN, Perluas Peluang Kerja PMI Otomotif di Jepang 

Sopir truk berinisial UARM mengaku membeli Moke tersebut di Pulau Sabu untuk didistribusikan di Kota Kupang, sementara sopir lainnya, KRPPD, mengaku hanya bertindak sebagai jasa angkut.

Kedua sopir beserta kendaraan dan barang bukti kini diamankan di Kantor Denintel Kodaeral VII untuk penyelidikan lebih lanjut dan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait.

Dankodaeral VII, Laksda TNI Joni Sudianto, CHRMP., M.Tr.Opsla., menegaskan keberhasilan ini menjadi bukti nyata peran Kodaeral VII dalam menjaga perairan dari aktivitas ilegal.

Baca Juga: Satgas Pangan Kawal Distribusi Beras dan Jagung untuk Stabilitas Harga 

“Kami akan terus memperkuat operasi intelijen dan patroli maritim untuk memastikan pelabuhan tetap aman serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal,” tegasnya.

Kodaeral VII menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kegiatan ilegal di wilayah laut yang menjadi tanggung jawabnya.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO