VOICEINDONESIA.CO, Tanjung Selor – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Penyiaran Publik TVRI Kaltara melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor BP3MI Kaltara, Kamis (14/8/2025).
Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Kombes Pol Andi M. Ichsan, menyebut MoU ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penyiaran informasi publik terkait program dan kegiatan BP3MI.
Kolaborasi ini meliputi peliputan sosialisasi, edukasi Migran Aman, serta penyebarluasan berita institusional secara lebih luas dan profesional.
Baca Juga: Miris! 9 Tahun Kerja di Singapura, PMI Asal Indramayu Hanya Terima Rp12 Juta
“Kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan edukasi publik mengenai perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” ujar Andi.
Perwakilan TVRI Kaltara turut menegaskan komitmennya mendukung penyiaran konten edukatif yang berdampak sosial tinggi, sejalan dengan fungsi TVRI sebagai media publik.
Baca Juga: Tampil Gagah, Ini Seragam Almamater Resmi Sekolah Rakyat
Melalui kerja sama ini, BP3MI Kaltara berharap pesan perlindungan dan pemberdayaan PMI dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan praktik migrasi nonprosedural.