VOICEINDONESIA.CO, Jember – Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Hadi Wahyuningrum kunjungi tempat usaha Pekerja Migran Indonesia (PMI) Purna yang sukses di Watu Ulo, Jember, Jumat (20/12/2024).
Pekerja Migran Purna sukses tersebut bernama Subakri Firdaus, yang pernah bekerja di Malaysia sejak tahun 1995.
Selama di Malaysia, Subakri, atau yang kerap disapa Cak Sukri bekerja di bidang konstruksi dan hospitality. Sekembalinya dari Malaysia, Cak Sukri membuka usaha sendiri berupa toko sembako dan membangun koperasi.
Baca Juga: Menaker Pastikan PPN 12 Persen Tidak Abaikan Pelindungan Pekerja
“Tapi tidak banyak orang tahu, jatuh bangun membangun usaha sampai jadi kedai seperti ini, jalannya nggak mulus. Sebelum jadi kedai ini, bahkan harus nguruk tanah sendiri,” ucapnya.
Di depan awak media dan Komunitas Keluarga Buruh Migran Indonesia (KKBM) Jember, Cak Sukri menyatakan tidak akan kembali lagi bekerja ke Malaysia. Karena dengan usahanya yang sekarang, Ia mempunyai omzet 40-50 juta per bulannya.