Sound Horeg akan jadi Hak Atas Kekayaan Intelektual

by VOICE Indonesia - Jawa Timur
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Sound Horeg menjadi fenomena yang populer di Jawa, khususnya di Malang, Blitar dan beberapa daerah saat ini. Dimana sistem audio besar dipasang di atas truk atau mobil, dan kemudian diputar dengan suara yang keras dan bergetar, biasanya dengan musik EDM. Kata “horeg” dalam bahasa Jawa berarti “bergerak” atau “bergetar”, yang menggambarkan efek suara yang dihasilkan.

Kepala Kanwil Kementrian Hukum (Kemenkum) Jatim Harris Sukamto mengatakan, Sound Horeg merupakan hasil karya anak bangsa yang patut mendapatkan apresiasi.

“Karenanya kami pada saatnya nanti, akan memberikan penghargaan terhadap mereka yang telah mengeluarkan ide dan gagasan dalam bentuk sound horeg ini,” ujarnya pada Senin (21/04/2025).

“Mereka ini bisa memperoleh Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bisa di hak cipta, kemudian desain industrinya juga dapat,” imbuhnya.

Baca juga: Menaker Sebut Masih Kaji Pembentukan dan Eksekusi Satgas PHK

Namun menurut Harris, pencatatatan HAKI ini nantinya tidak bisa dimiliki satu orang satu orang. Karena ini sudah menjadi komunitas sound horeg.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia