VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kelanjutan pembangungn ibu kota Nusantara (IKN) yang diproyeksi menjadi ibu kota baru Indonesia makin menjadi tanda tanya besar. Pasalnya baru-baru ini pimpinan DPR RI sudah menerima surat permohonan konsultasi perubahan rencana IKN dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
“Tanggal 21 Juli 2025. Hal, permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara,” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dikutip dari kantor berita Antara (24/7/2025).
Sebelumnya pemerintah dibawah Presiden Prabowo Subianto juga tidak melanjutkan langkah Joko Widodo yang melangsungkan upacara kemerdekaan Indoensia di IKN.
Prabowo menginstruksikan tidak ada lagi upacara di dua tempat Jakarta dan IKN. Bahkan tidak ada perintah khusus untuk melangsungkan upacara apapun di IKN padahal itu adalah calon ibu kota negara.