Kemenaker RI Tekankan Sinergitas Berikan Perlindungan PMI di Lombok Timur

by VOICE Indonesia
0 comments
A+A-
Reset
Direktorat Bina Penempatan dan PMI Kemenaker RI melalui Kordinator Kelembagaan, Abdul Karim

Lombok Timur – Direktorat Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI melaksanakan sosialisasi tentang pembinaan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI).

Kegiatan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan sinergitas P3MI dengan pemerintah desa (Pemdes) guna memastikan penempatan dan perlindungan PMI di Lombok Timur terjamin, Kamis, 25 Mei 2023.

Direktur pada Direktorat Bina Penempatan dan PMI Kemenaker RI melalui Kordinator Kelembagaan, Abdul Karim mengatakan jika kegiatan itu dilakukan atas amanat Undang-undang (UU) No 18 tahun 2017 tentang Pelindungan PMI Pasal 41-42.

Dimana kata dia, Pemdes adalah struktur pemerintahan ujung tombak. Sehingga pemahaman aparatur negara di desa terkait UU itu harus komprehensif. Guna memastikan perlindungan terhadap PMI.

“Kenapa ini menjadi penting, karena titik perlindungan PMI ada di tingkat desa. Karena masyarakat yang kerja ke luar negeri kebanyakan berasal dari masyarakat desa,” katanya.

Masih kata dia, Provinsi NTB adalah daerah penyumbang PMI terbesar keempat di Indonesia dan Lombok Timur sendiri adalah kabupaten asal PMI terbesar di NTB.

Dirinya pun berharap, perangkat pemerintah desa yang sudah mengikuti sosialisasi itu, dapat memiliki komitmen besar dalam perlindungan PMI.

“Harapan kami dari kegiatan ini tentu ada komitmen dari Kepala Desa khususnya P3MI yang ikut di forum ini. Ada sebuah komitmen bahwa bukan hanya stackholder atau P3MI yang mempunyai tanggungjawab dalam penempatan PMI. Dan pemerintah di tingkat kabupaten dan desa punya kewajiban untuk itu,” ungkapnya.

Lebih jauh, setelah tertanam komitmen yang kuat. Harapan selanjutnya adalah harus terbangun sinergitas antar struktur pemerintahan di setiap tingkatan. Mulai dari pemerintah pusat hingga sampai tingkat RT.

“Harapan besar kami dari sosialisasi dan sinergitas ini bisa diteruskan dari kepala desa ke tingkat terbawah. Guna menyampaikan informasi yang telah kami berikan dan aplikasi yang dapat diakses oleh masyarakat,” harapnya.

Setelah sinergitas itu terbentuk, Karim pun memastikan akan terwujud kesadaran kolektif masyarakat di tingkat desa. Jika bekerja di luar negeri tidak boleh sebatas pada harapan gaji besar, tapi harus memiliki kesadaran juga terkait resiko.

Dengan penahaman dan kesadaran kolektif di tingkat masyarakat desa itu, maka kasus perdagangan orang dan kasus kejahatan lain yang menimpa PMI akan berkurang signifikan.

“Kalau sudah ada kesadaran kolektif di masyarakat tingkat desa, pasti kasus klasik selama ini, seperti TPPO, tindak kekerasan dan lain sebagainya yang kerap dialami oleh PMI kita akan jauh berkurang,” tandasnya.(Zin)

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO