VOICEINDONESIA.CO, Aceh Utara – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Jenazah PMI bernama tersebut Rizayana (35), warga Gampong Drien Puntong, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, dari Malaysia ke tanah air pada Rabu (10/9/2025).
Pemulangan dilakukan melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, didampingi keluarga dan Anggota DPD/MPR-RI H. Sudirman atau Haji Uma.
Baca Juga: Polri Rotasi Pejabat Tinggi
Setibanya di Aceh, petugas BP3MI menjemput ambulans di Lhoksukon dan mengawal jenazah hingga rumah duka di Gampong Drien Puntong, tempat almarhumah diserahkan kepada keluarga disaksikan aparatur setempat.
Prosesi berlangsung lancar dengan pendampingan Geuchik Gampong Drien Puntong Muhammad Ikbal M. Taib, Camat Meurah Mulia Abd. Rahman, Kadis DPM Transnaker Aceh Utara Nyak Tiari, serta tokoh masyarakat.
Berdasarkan keterangan keluarga, Rizayana telah bekerja di Malaysia sejak 2013 dengan sistem pulang-pergi dan membantu usaha runcit keluarganya.
Baca Juga: PMI Eks UK Tak Bisa Berangkat Meski Dokumen Lengkap, Kok Bisa?
Satu pekan sebelum meninggal pada 8 September 2025, ia diketahui menderita anemia aplastik meski sebelumnya tidak memiliki riwayat penyakit berat.
Perwakilan Kepala BP3MI Aceh, Khairul, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan maksimal bagi PMI, termasuk dalam kondisi duka.
“Negara hadir untuk memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia terlindungi, bahkan hingga akhir hayatnya,” ujarnya.
Geuchik Muhammad Ikbal mengapresiasi langkah BP3MI Aceh.
“Pendampingan ini meringankan beban keluarga dan masyarakat. Semoga amal baik ini mendapat balasan dari Allah SWT,” katanya.
Pemulangan ini kembali menegaskan peran BP3MI Aceh dalam pelindungan menyeluruh bagi PMI dan keluarganya.