VOICEINDONESIA.CO,Tanjung Pinang – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjung Pinang menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dengan mencanangkan diri sebagai Zona Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rudenim dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berlangsung di Gedung serba guna Rudenim Pusat Jl Ahmad Yani 31 A Tanjung Pinang pada Rabu 30 April 2025.
Kepala Rudenim Tanjung Pinang, Rakha Sukma Purnama, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkotika di lingkungan kerja.
Baca Juga : Prabowo Subianto Bahas Evaluasi Direksi BUMN dan Isu Kemanusiaan Palestina
Dalam sambutannya, kepala BNN Kota Tanjung Pinang, Kombes Pol. Abdul Hafidz menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama tersebut menunjukkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba.
“Ini adalah bentuk partisipasi aktif, bahwa kita semua peduli dan tidak apatis terhadap ancaman narkoba,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau Ujo Sujoto, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen Rudenim Tanjung Pinang dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba.
“Alhamdulillah, seluruh pejabat dan staf dinyatakan bebas narkoba setelah menjalani tes urine,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh UPT di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalin kerja sama serupa dengan BNN di wilayah kerja masing-masing.
Pencanangan Zona Bersinar di Rudenim Tanjung Pinang juga menjadi bagian dari pelaksanaan salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, khususnya di bidang pemberantasan narkoba. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata implementasi kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM dan BNN.
Baca Juga : Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Bakal Hadir Saat Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas
Sebagai bentuk penguatan internal, Rudenim juga telah membentuk Tim Satuan Tugas Anti Narkoba yang bertugas melakukan pencegahan peredaran narkoba serta pelaporan jika ditemukan pelanggaran oleh pegawai maupun deteni. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kepala Rudenim Tanjung Pinang, Rakha Sukma Purnama menegaskan bahwa program ini akan menjadi fondasi kuat dalam membangun budaya kerja yang sehat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran kami bebas dari narkoba, demi masa depan yang lebih baik, tidak hanya bagi kami tetapi juga bagi anak cucu kita kelak,” tutupnya.