VOICEINDONESIA.CO, Pasuruan – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan pentingnya peran perempuan dan anak dalam menciptakan generasi emas Indonesia di masa mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Arifah saat menghadiri acara Penandatanganan Kerja Sama Pemenuhan Perlindungan Anak dan Perempuan di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (29/7/2025).
Ia mengungkapkan bahwa perempuan dan anak mencakup tiga perempat dari populasi Indonesia, sehingga penyelesaian persoalan yang mereka hadapi harus menjadi prioritas bersama.
Baca Juga: Ribuan PMI Dideportasi dari Malaysia, KJRI Johor Baru Imbau Gunakan Jalur Resmi
“Berdasarkan survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional, satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan. Sementara dari survei nasional remaja dan anak, satu dari dua anak juga pernah mengalami kekerasan,” ujar Arifah.
Untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam perlindungan perempuan dan anak, Kementerian PPPA menjalankan tiga program strategis.
Pertama, Program Ruang Bersama Indonesia yang membangun gerakan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan perempuan dan anak. Kedua adalah perluasan jangkauan layanan Call Center 129, dengan penambahan jalur pengaduan serta layanan bimbingan konseling bagi korban kekerasan.
Baca Juga: Program MBG Dorong Pemberdayaan UMKM dan Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Ketiga, penguatan penyediaan satu data perempuan dan anak hingga tingkat desa guna mendukung efektivitas program perlindungan.
Arifah turut mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dinilai telah berhasil meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan perempuan dan anak di wilayahnya.
“Indeks Perlindungan Anak dan Indeks Pembangunan Gender Jawa Timur berada di atas rata-rata nasional. Ini menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap isu perempuan dan anak,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya ketahanan keluarga sebagai pondasi perlindungan anak dan perempuan.
Ia merujuk pada konsep family foundation yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di mana institusi keluarga menjadi pusat pembentukan rasa aman dan tumbuh kembang yang sehat bagi seluruh anggotanya.
Menurut Khofifah, ketahanan keluarga terbangun dari kesepahaman antaranggota, khususnya antara suami dan istri, untuk saling mendukung dalam menjaga keutuhan keluarga.
“Harus saling membangun pengertian dan kepercayaan bahwa pemberi nafkah sedang memenuhi kebutuhan keluarga melalui cara yang baik dan benar,” ujarnya.