Redaksi memutuskan untuk tidak menayangkan kembali pemberitaan yang dimuat pada Tanggal 5 Juli 2025 19:42 Tautan (Link) Berita:https://voiceindonesia.co/ekonomi/05/07/2025/57463/sekjenimm-soroti-dugaan-skandal-pungli-di-ptb-berau-kaltim/ , atas permintaan langsung dari narasumber yang bersangkutan.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi, dan setelah mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk kepentingan narasumber dan demi kebaikan bersama, redaksi mengambil langkah untuk menurunkan pemberitaan dimaksud.
Redaksi tetap berkomitmen menjaga integritas informasi serta menghormati hak narasumber dalam menyampaikan keberatan sesuai dengan kaidah jurnalistik yang berlaku.
Berikut Surat Permohonan yang dimaksud.