VOICEINDONESIA.CO, Jakarta –Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) belum menjadi kebutuhan mendesak. Ia menilai, peningkatan penerimaan bisa dilakukan tanpa lembaga baru, melainkan lewat pembenahan internal di Kementerian Keuangan.
“Untuk sementara, kayaknya BPN enggak akan dibangun. Pajak dan Bea Cukai tetap di bawah Kemenkeu, saya yang akan mengelolanya langsung,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Purbaya menegaskan langkah memperkuat sistem yang ada lebih efektif dibanding membentuk lembaga baru yang berpotensi menambah beban birokrasi. Ia menyebut fokus utama saat ini adalah efisiensi, peningkatan pengawasan, dan penutupan kebocoran penerimaan.
Baca Juga: Komisi XI DPR Minta Menkeu Fokus pada Strategi Ekonomi Nasional
“Kita akan fokus pada pembenahan di dalam, terutama disiplin pegawai dan transparansi sistem. Kalau reformasi ini berhasil, penerimaan negara akan naik dengan sendirinya,” katanya.
Menurutnya, rasio pajak (tax ratio) tak hanya bergantung pada struktur lembaga, tetapi juga pada kinerja ekonomi nasional. Ia memperkirakan, dengan membaiknya sektor riil, rasio pajak bisa meningkat secara bertahap tanpa perubahan kelembagaan besar.
Baca Juga: Menkeu: Penyesuaian DBH Bersifat Sementara, Akan Dikaji Ulang
“Saya harapkan tahun depan dengan mulai bergeraknya sektor riil, tax ratio bisa naik sekitar 0,5 persen. Itu berarti tambahan pemasukan negara sekitar Rp110 triliun,” paparnya.
Rencana pembentukan BPN sebenarnya menjadi bagian dari janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Lembaga tersebut dirancang untuk mengintegrasikan fungsi pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Namun hingga kini, gagasan itu masih dalam tahap kajian. Purbaya menilai penerapan ide tersebut memerlukan kesiapan sistem agar tidak tumpang tindih dengan struktur yang sudah ada.
“Jangan sampai kita menambah lembaga tapi hasilnya justru tidak efisien. Sekarang yang penting memperkuat yang sudah ada dulu,” tegasnya.
Ia memastikan reformasi di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai akan terus berjalan dengan fokus pada digitalisasi, transparansi, serta pengawasan terhadap potensi kebocoran pajak.
“Kalau reformasi berjalan dengan baik, kita tidak butuh lembaga baru untuk menaikkan penerimaan negara,” ujar Purbaya menutup keterangan.