APBN 2026 Disepakati, Defisit 2,68 Persen dari PDB

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati usulan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026. Dalam kesepakatan itu, belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun dengan pendapatan negara Rp3.153,6 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran diproyeksikan Rp689,1 triliun atau setara 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Kesepakatan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama Pemerintah, Kamis (18/9/2025), di Ruang Rapat DPR RI, Jakarta.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas kerja bersama dalam pembahasan APBN 2026.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Mandeg, Menkeu : Penerapan Kebijakan Belum Maksimal

“Dengan tuntasnya pembahasan APBN Tahun Anggaran 2026 dari Badan Anggaran DPR RI, izinkan kami atas nama Pemerintah menyampaikan penghargaan dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPR RI, Pimpinan Kementerian/Lembaga, Wakil Pemerintah lainnya, serta Pimpinan Bank Indonesia. Dari yang terjalin ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga APBN sebagai instrumen fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” terang Menkeu.

Dari sisi pendapatan, penerimaan perpajakan ditargetkan Rp2.693,7 triliun, terdiri dari penerimaan pajak Rp2.357,7 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp336,0 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditetapkan Rp459,2 triliun.

Baca Juga: Komisi XI DPR Tantang Menkeu Naikkan Tax Ratio Hingga Tekan Beban Bunga Utang

Adapun belanja negara mencakup belanja pemerintah pusat Rp3.149,7 triliun dan transfer ke daerah Rp693,0 triliun. Belanja pemerintah pusat terdiri atas belanja kementerian/lembaga Rp1.510,5 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga Rp1.639,2 triliun.

Dengan postur ini, keseimbangan primer tercatat defisit Rp89,7 triliun. Defisit akan ditutup melalui pembiayaan anggaran sebesar Rp689,1 triliun.

Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 23 September 2025 untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO