VOICEINDONESIA,JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi instrumen untuk mengoptimalkan potensi dan memberdayakan perekonomian di desa.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri Yusharto Huntoyungo dalam Peluncuran Sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa dan Rapat Koordinasi Nasional Badan Usaha Milik Desa Tahun 2021 di Hotel Bidakara Grand Pancoran Jakarta, Senin (20/12/2021).
“Pendirian Badan Usaha Milik Desa ini menjadi salah satu upaya sekaligus instrumen bagi pemerintah desa dalam mengoptimalkan potensi dan memberdayakan ekonomi masyarakat di desa,” kata Yusharto.
Ia menambahkan, Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes merupakan alternatif komplementer untuk mewujudkan tujuan berdesa dalam mendorong prakarsa gerakan dan partisipasi masyarakat terkait pengembangan potensi dan aset desa guna kesejahteraan bersama.
Tak hanya itu, BUMDes juga diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan umum, memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan nasional, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.