VOICEINDONESIA, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut. Adapun predikat WTP tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadhnyana kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, peraihan predikat ini merupakan wujud komitmen dari institusi Korps Bhayangkara yang selalu transparan dan akuntabel dalam menggunakan keuangan negara.
“Tentunya ini menjadi komitmen kami, untuk di tahun-tahun berikutnya. Kami akan terus berkomitmen terkait dengan pemanfaatan dan penggunaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel serta bisa dipertanggungjawabkan,” kata Listyo Sigit usai menerima predikat WTP dari BPK RI, Selasa (28/6/2022).
Lebih dalam, Sigit menekankan, dengan capaian WTP kesembilan kalinya ini, kedepan Polri akan terus mengawal seluruh kebijakan Pemerintah hingga mendorong pemasukan atau peningkatan anggaran APBN.