Kemlu RI, Keputusan Israel Ambil Alih Gaza Perburuk Krisis Kemanusiaan di Gaza

by Redaksi
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam keras keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih Jalur Gaza, yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Tindakan tersebut hanya akan memperburuk prospek perdamaian di Timur Tengah dan memperdalam krisis kemanusiaan di Gaza,” tulis Kemlu RI melalui akun resmi X, Sabtu (9/8/2025).

Sebelumnya, melalui rapat kabinet, Israel dilaporkan akan menyetujui rencana pendudukan kembali Gaza. Operasi militer diperkirakan dimulai dalam lima bulan ke depan, termasuk rencana memindahkan sekitar satu juta warga Palestina dari wilayah tersebut.

Mahkamah Internasional (ICJ) sebelumnya menegaskan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal. “Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah itu, sehingga langkah apa pun yang diambil tidak dapat mengubah status hukum Palestina,” lanjut pernyataan Kemlu RI.

Indonesia turut mendesak Dewan Keamanan PBB dan komunitas internasional untuk segera mengambil tindakan nyata guna menghentikan langkah Israel tersebut.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO