VOICEIndonesia.co, Penang – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang bekerjasama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) di Singapura dan Bank Negara Malaysia (BNM) dengan menyelenggarakan seminar terkait Local Currency Transaction di Penang (07/05/2024).
Seminar tersebut ditujukan untuk mendiseminasikan secara lebih masif mekanisme penyelesaian transaksi dengan menggunakan mata uang lokal Indonesia-Malaysia.
Upaya diseminasi penggunaan mata uang lokal diantara Indonesia dan Malaysia sebagai tindak lanjut kesepakatan Bank Sentral Indonesia dan Malaysia yang telah menandatangani MoU on Local Currency Settlement (Local Currency Transactions/LCT) pada tahun 2018.
Konsul Jenderal RI Penang, Wanton Saragih menjelaskan bahwa implementasi LCT secara lebih luas akan memberikan manfaat dan dampak positif bagi Indonesia.
“Implementasi LCT diantaranya akan meningkatkan stabilitas nilai tukar rupiah, memperkuat resiliensi pasar keuangan domestik, meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi dari Malaysia khususnya wilayah kerja KJRI Penang ke Indonesia, mempermudah WNI melakukan pembayaran di wilayah kerja dan mendorong arus wisatawan ke Indonesia.” ujar Wanton.