Kemlu RI: 30 WNI Diduga Terlibat Penipuan Daring Diamankan di Filipina

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan 30 WNI yang diduga terlibat dalam operasional penipuan daring di Filipina telah diamankan dalam sebuah operasi di Pasay, Metro Manila, baru-baru ini.

Penangkapan tersebut dilakukan pada 13 Februari 2025 oleh Komisi Anti-Kejahatan Terorganisasi Kepresidenan Filipina (PAOCC). Kemlu RI memastikan operasi tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Atase Kepolisian RI di Manila, yang turut serta dalam operasi.

“Dalam operasi tersebut, diamankan 34 orang yang terdiri dari 30 WNI dan 4 WNA lain. Dari 30 WNI tersebut, ada 8 perempuan dan 22 laki-laki,” demikian menurut pernyataan tertulis Direktorat Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga: Polda Kaltim tangkap pria di Berau bawa sabu 21 kilogram asal Malaysia

Para WNI diamankan di tempat tinggal mereka di Kanlaon Tower Pasay yang diketahui menjadi titik akomodasi para pekerja perusahaan Philippine Offshore Gaming Operator (POGO) – penyedia layanan judi daring antarnegara yang telah dilarang Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr.

Berdasarkan keterangan para WNI yang tertangkap, mereka direkrut untuk bekerja sebagai penipu daring (online scammer) di sebuah perusahaan. Namun, paspor mereka belum ditemukan di lokasi tersebut.

Kemlu RI memastikan para WNI tersebut saat ini ditampung di fasilitas detensi PAOCC dalam kondisi baik dan terpenuhi kebutuhannya. KBRI Manila juga akan terus memantau dengan dekat para WNI.

“KBRI Manila telah mengunjungi lokasi detensi untuk berkoordinasi dengan PAOCC serta melakukan pendataan guna penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi para WNI,” demikian pernyataan Kemlu RI.

Baca Juga: Menaker Ajak Pekerja Terapkan HIP di Perusahaan

Sementara, PAOCC akan terus berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Filipina untuk proses pemulangan dan penerbitan dokumen terkait.

PAOCC, melalui keterangan tertulisnya, menyatakan telah melakukan “operasi penyelamatan” di Kanlaon Tower pada 13 Februari atas permintaan seorang WNI yang mengaku ditahan di gedung tersebut.

Menurut PAOCC, setelah diamankan, sejumlah 13 dari 30 WNI tersebut menyatakan niat untuk menuntut dua orang majikan mereka, yang diketahui merupakan WN China dan telah ditangkap sebelum operasi pengamanan tersebut.*

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO