VOICEIndonesia.co, Moskow – Pemerintah Meksiko tidak berniat menerima warganya yang akan menjalani repatriasi dari Texas yang menerapkan undang-undang SB4 yang baru dari negara bagian Amerika Serikat itu, kata Kementerian Luar Negeri Meksiko pada Rabu (20/03/2024).
Sebelumnya, Mahkamah Agung AS untuk sementara memberikan wewenang kepada negara bagian Texas untuk menerapkan undang-undang negara bagian yang dikenal dengan SB4 (Senate Bill 4).
SB4 merupakan yang mengizinkan otoritas setempat menangkap migran yang dicurigai memasuki AS secara ilegal dari perbatasan selatan dan mengembalikan mereka ke Meksiko terlepas dari negara asal mereka.
Beberapa jam setelah itu, pengadilan banding federal membekukan undang-undang tersebut.
“Meksiko menegaskan kembali hak sahnya untuk melindungi hak-hak warga negaranya di Amerika Serikat dan untuk menentukan kebijakannya sendiri mengenai cara masuk ke wilayahnya,” tulis Kemlu Meksiko, seperti dikutip Sputnik.
“Meksiko mengakui pentingnya kebijakan migrasi yang seragam dan upaya bilateral dengan Amerika Serikat untuk memastikan bahwa migrasi itu aman, tertib dan menghormati hak asasi manusia, dan tidak terpengaruh oleh keputusan legislatif negara bagian atau setempat.”