Meksiko Tolak Migran yang Dideportasi dari Texas di bawah UU SB4

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Moskow – Pemerintah Meksiko tidak berniat menerima warganya yang akan menjalani repatriasi dari Texas yang menerapkan undang-undang SB4 yang baru dari negara bagian Amerika Serikat itu, kata Kementerian Luar Negeri Meksiko pada Rabu (20/03/2024).

Sebelumnya, Mahkamah Agung AS untuk sementara memberikan wewenang kepada negara bagian Texas untuk menerapkan undang-undang negara bagian yang dikenal dengan SB4 (Senate Bill 4).

SB4 merupakan yang mengizinkan otoritas setempat menangkap migran yang dicurigai memasuki AS secara ilegal dari perbatasan selatan dan mengembalikan mereka ke Meksiko terlepas dari negara asal mereka.

Beberapa jam setelah itu, pengadilan banding federal membekukan undang-undang tersebut.

“Meksiko menegaskan kembali hak sahnya untuk melindungi hak-hak warga negaranya di Amerika Serikat dan untuk menentukan kebijakannya sendiri mengenai cara masuk ke wilayahnya,” tulis Kemlu Meksiko, seperti dikutip Sputnik.

“Meksiko mengakui pentingnya kebijakan migrasi yang seragam dan upaya bilateral dengan Amerika Serikat untuk memastikan bahwa migrasi itu aman, tertib dan menghormati hak asasi manusia, dan tidak terpengaruh oleh keputusan legislatif negara bagian atau setempat.”

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia