Menaker Luncurkan Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Menaker Luncurkan Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Kembali mengajak orang tua bersama pemerintah/pemerintah daerah dan dunia usaha serta serikat pekerja terus bersinergi dan melakukan inovasi sebagai bentuk komitmen menghapus pekerja anak di Indonesia. 

Ajakan Ida Fauziyah disampaikan saat meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan (tahap II) menyusul berakhirnya Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Tahun 2022 (tahap I)

“Besok 23 Juli kita rayakan Hari Anak Nasional, mari kita berikan kado terindah kepada anak-anak Indonesia dengan berkomitmen bersama melalui roadmap lanjutan ini, ” kata Ida Fauziyah di Jakarta, Senin (22/7/2024).

Berdasarkan data BPS tahun 2023, jumlah pekerja anak usia 5 hingga 17 tahun  sebesar 1,01 juta orang. Jumlah tersebut cenderung stagnan apabila dibandingkan tahun 2022 yang jumlahnya juga sekitar 1,01 juta orang. “Angka ini bukanlah jumlah yang sedikit, karena itu diperlukan suatu komitmen kita bersama untuk menanggulanginya, ” ujar Ida Fauziyah.

Baca Juga : Menaker : Perkuat Kapasitas Pegawai Demi Wujudkan Good Government

Hingga saat ini kata Ida Fauziyah, Kemnaker tak akan berhenti melakukan penanggulangan pekerja anak demi terwujudnya Indonesia Emas Tahun 2045. Salah satu upaya Kemnaker adalah penarikan pekerja anak dari tempat kerja dari tahun 2008 hingga 2020 sebanyak 143.456 anak. 

Untuk menghapus pekerja anak di Indonesia, Kemnaker terus melakukan berbagai langkah mulai dari meningkatkan pemahaman lewat sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA).

“Peta Jalan Lanjutan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penurunan angka pekerja anak secara bertahap, sehingga akhirnya mencapai Indonesia terbebas dari pekerja anak, khususnya pada situasi BPTA, “ujarnya.

Ida Fauziyah menambahkan dengan memadukan peran pemerintah/pemda dunia usaha, serikat pekerja/serikat buruh, organisasi masyarakat sipil, pemerhati anak dan pemangku kepentingan lain, Roadmap Lanjutan ini diharapkan dapat menjadi acuan dan panduan bagi semua stakeholder dalam penyusunan program-program percepatan penghapusan Pekerja Anak dan BPTA.

Sementara Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Haryanto dalam sambutannya mewakili Plt Dirjen Binwasnaker K3,  mengatakan Peta Jalan (Roadmap) Lanjutan yang disusun sejak tahun 2023 ini melibatkan stakeholder dari Kementerian/Lembaga, Serikat Pekerja/Buruh dan Organisasi Masyarakat Sipil pemerhati anak. *

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO