VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah memeriksa ustadz Khalid Basalamah dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.
“Benar, yang bersangkutan diperiksa serta dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (24/6/2025).
Menurut Budi, Khalid Basalamah bersikap kooperatif selama pemeriksaan dan memberikan informasi yang dinilai membantu proses penyelidikan.
“Dia menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik,” ujarnya.
Budi menjelaskan bahwa KPK mendalami keterangan Khalid terkait pengelolaan ibadah haji.
Ia juga mengimbau seluruh pihak yang dipanggil agar bersikap kooperatif sebagaimana dilakukan Khalid Basalamah.
“Supaya penanganan perkara haji ini dapat berjalan efektif dan segera terang,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, Khalid Basalamah diketahui memiliki biro perjalanan haji dan umrah bernama Uhud Tour.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi alokasi kuota haji khusus 2024.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut bahwa dugaan korupsi tidak hanya terjadi tahun ini, tetapi juga di tahun-tahun sebelumnya.
DPR melalui Pansus Angket Haji juga menemukan dugaan kejanggalan dalam pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi, yang dibagi 50:50—10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.