VOICEINDONESIA.CO, Taipei – KDEI Taipei bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Sosial (Kemsos), dengan dukungan dari otoritas dan pihak-pihak terkait di Taiwan, telah memulangkan 4 anak PMI kaburan/overstayer di Taiwan yang keberadaan ibunya tidak diketahui.
Tim Pemulangan Anak dari Direktorat Pelindungan WNI Kemlu tiba di Taiwan tanggal 21 April 2025 dan melaksanakan kegiatan bonding dengan anak-anak tersebut selama 3 hari.
“Keempat anak dipulangkan pada tanggal 25 April 2025 didampingi oleh Tim Pemulangan Anak dan perwakilan dari Panti Harmoni Taiwan,” dikutip dari laman KDEI Taipei, Sabtu, 26/4/2025.
Baca Juga: Christina Aryani Sebut Pekerja Migran Buka Jalan Kemakmuran Asal Prosedural
Anak-anak tersebut akan diasuh sementara di UPT Sentra Handayani Kemsos RI untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga di daerah masing-masing.
Anak-anak PMI kaburan/overstayer di Taiwan mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan, karena dilahirkan oleh orang tua yang berstatus ilegal dan tidak dilindungi oleh sistem hukum setempat.