VOICEIndonesia.co, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengusulkan relaksasi pajak untuk pengiriman barang milik PMI mencapai Rp24 juta per tahun.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengaku bahwa dirinya telah bertemu dengan Jokowi pada 3 Agustus 2023 dalam rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju dan membahas terkait hal tersebut.
Benny menjelaskan bahwa jejak digital dalam bentuk berita dari hasil pertemuan dalam rapat dimana Jokowi setuju dengan usulan tersebut masih ada.
“Disetujui oleh Bapak Presiden bahwa untuk mengapresiasi para pahlawan di devisa barang kiriman PMI, diberikan pembebasan bea masuk sebesar 1500 dolar AS per tahun. Jadi kalau dikonversi ke rupiah sebesar Rp24 juta,” ujar Benny Rhamdani, di Jakarta, Rabu, 30 November 2023.
Baca Juga: Hadiri Penyerahan Digital DIPA dan TKD, BP2MI Dapatkan Peningkatan Anggaran 2024
Dilansir dari ANTARA, menurut Benny dirinya menyampaikan dalam rapat kabinet tersebut bahwa BP2MI mengusulkan pentingnya negara hadr untuk memberikan relaksasi pajak atau meringankan biaya atas barang kiriman PMI.