WNI Korban TPPO di Myanmar Berharap Bisa Dipulangkan

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Ilustrasi Korban TPPO (dok.VOICEIndonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Warga negara Indonesia yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, mengharapkan bantuan Pemerintah RI supaya mereka bisa segera dipulangkan ke tanah air, kata ayah dari salah satu WNI tersebut.

“Anak saya yang saat ini masih ditahan di Myanmar minta segera dipulangkan. Di kantor hanya tersisa orang Indonesia. Sangat membutuhkan bantuan Pemerintah Indonesia segera,” kata RD, ayah salah satu korban, dilansir daari ANTARA, Minggu (1/12/2024).

RD mengaku baru dapat berkomunikasi lagi dengan anaknya setelah empat hari tidak ada kabar.

“Hari ini kami baru bisa chat lagi. Empat hari terakhir dia seperti putus asa. Intinya sangat mengharapkan bantuan pemerintah segera,” katanya.

Menurut RD, jumlah pekerja di kantor anaknya sudah berkurang sehingga pengawasan terhadap sang anak dan WNI lainnya semakin ketat.

Baca Juga: Menaker Sambut Baik Putusan MK Terkait Uji Materi UU Nomor 18 Tahun 2017

Dia menambahkan bahwa hukuman di penjara karena tidak memenuhi target kerja masih dihadapi anaknya bersama warga negara lainnya.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia