VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Warga negara Indonesia yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, mengharapkan bantuan Pemerintah RI supaya mereka bisa segera dipulangkan ke tanah air, kata ayah dari salah satu WNI tersebut.
“Anak saya yang saat ini masih ditahan di Myanmar minta segera dipulangkan. Di kantor hanya tersisa orang Indonesia. Sangat membutuhkan bantuan Pemerintah Indonesia segera,” kata RD, ayah salah satu korban, dilansir daari ANTARA, Minggu (1/12/2024).
RD mengaku baru dapat berkomunikasi lagi dengan anaknya setelah empat hari tidak ada kabar.
“Hari ini kami baru bisa chat lagi. Empat hari terakhir dia seperti putus asa. Intinya sangat mengharapkan bantuan pemerintah segera,” katanya.
Menurut RD, jumlah pekerja di kantor anaknya sudah berkurang sehingga pengawasan terhadap sang anak dan WNI lainnya semakin ketat.
Baca Juga: Menaker Sambut Baik Putusan MK Terkait Uji Materi UU Nomor 18 Tahun 2017
Dia menambahkan bahwa hukuman di penjara karena tidak memenuhi target kerja masih dihadapi anaknya bersama warga negara lainnya.